• Daftarkan diri
  • ‎Apakah Shvoong itu?‎
  • Masuk
    Masuk
    Ingat user ID ini. Lupa password anda?

Buat rangkuman pengetahuan manusia di Shvoong.

.

Halaman Utama Shvoong>Hukum & Politik>Hukum - Umum>Biasnya Kerugian Negara Sektor Kehutanan

.

Biasnya Kerugian Negara Sektor Kehutanan

oleh : emailenal    

Pengarang : Muhamad Zainal Arifin
Data yang dilansir Departemen Kehutanan menyatakan kerusakan hutan pada periode 2000-2005 sebesar 1,18 juta hektar per tahun.
Menteri
Kehutanan memperkirakan bahwa aktivitas pembalakan liar telah merugikan
negara sebesar Rp 30 triliun atau 3,3 miliar dollar AS per tahun.
Menghitung
kerugian negara di sektor kehutan bukanlah pekerjaan mudah. Tak seperti
kerugian negara dalam korupsi anggaran yang bisa dilacak, menghitung
kerugian negara kehutanan sangatlah rumit. Beberapa vonis pengadilan
yang mementahkan besaran kerugian negara membuat kita berpikir ulang
tentang formulasi dan mekanisme penghitungan yang baku.
Putusan
Pengadilan Tipikor tingkat pertama mengenai Kasus kelapa sawit sejuta
hektar di Kaltim dan Putusan Kasus Adelin Lis memberikan pelajaran
berharga terkait perhitungan kerugian negara. Di dalam kedua kasus
tersebut, hakim secara mentah-mentah menolak perhitungan kerugian
negara yang dilakukan oleh BPKP. Perdebatan tentang kerugian negara
apakah hanya dihitung dari potensi tegakan, kerusakan lingkungan dan
DR/PSDH masih belum ada kesepahaman.
Mudah-mudahan pada tahun 2008 pemangku kebijakan dapat menyepakati formulasi kerugian negara sektor kehutanan. Departemen
Kehutanan, Kepolisian, Kejaksaan Agung, Mahkamah Agung, BPKP, dan BPK
diharapkan dapat menformulasikan standar penghitungan kerugian keuangan
negara akibat adanya praktek illegal logging.
Dalam
hal ini perlu ada kesepakatan apakah kerugian negara hanya berupa nilai
tegakan, tunggakan DR/PSDH atau termasuk kerusakan lingkungan. Hasil
dari formulasi tersebut diharapkan dapat dijabarkan ke dalam petunjuk
teknis, petunjuk pelaksanaan dan surat edaran supaya bisa
dioperasionalkan di tingkat bawah.
Diterbitkan di: Januari 09, 2008
Mohon ringkasan ini dinilai : 1 2 3 4 5

Komentar

Showing 2 out of 2   Tambahkan komentar Anda
  1. 0 Tinjauan 09 Januari 2008
    1

    Chalid Muhammad

    Berantas Illegal Logging

    Pemerintah harus menformulasikan kerugian negara sektor kehutanan dengan cermat. Berantas illegal logging sekarang juga!

  2. 0 Tinjauan 13 April 2009
    2

    chopard

    Komitmen

    Jika kita berbicara mengenai kerugian negara dari sektor kehutanan, kita harus melihat semuanya dari beberapa aspek, hal ini menyangkut ke berbagai departemen, jika KPK dan jaksa agung hanya simbol dan pemerintah juga tidak tegas dengan perusahaan besar, yang menguasai HPH serta batas2 dari HPH ini tidak jelas peraturannya karena masih banyak segi yang bisa di manfaatkan untuk memperluas HPH mereka tanpa harus mengurus izin ke Pemerintah...Komitmen dan Ketegasan Pemerintah untuk merubah hal ini sangat kita butuhkan.

Bookmark & share this post

.