Asuransi Indonesia
Summary rating: 2 stars
1 Tinjauan
Kunjungan:
189
kata:
300
Diterbitkan di: Oktober 27, 2007
Lihat
dalam kitab UU no.2 tahun 1992 berjudul perusahaan assuransi dan lihat KUHD bab
IX berjudul asuransi/ pertanggungan terutama pada pasal 26 mengenai
perikatan.sebelum memulai harus mengetahui prinsip-prinsip dasar assuransi yang
berlaku secara global yaitu:
1.
Insurable Interest /kepentingan
2.
Utmost Goodfait/ etiket baik
3.
Indemnity/ tidak cari untung
4.
Subgrogation/ 1 kali assuransi
untuk 1 objek.
Sementara
assuransi jiwa boleh lebih dari 1 karena jiwa manusia tidak bisa di nilai
dengan uang. Reassuransi di ijinkan selama tertanggung/buka polis tidak
mengetahui dan hanya berurusan dengan perusahaan dimana ia membuka polis
assuransi itu.