istilah hukum pidana sering kali kita dengar, hal ini karena disekeliling kita sering terjadi tindak pidana. tapi tau kah anda apa itu hukum pidana?
para ahli sendiri berbeda- beda mendefenisikan hukum pidana, antara lain:
- KANSIL, berpendapat bahwa hukum pidana adalah hukum yang mengatur
tentang pelanggaran-pelanggaran dan kejahatan-kejahatan terhadap
kepentingan umum, perbuatan mana diancam dengan hukuman yang
merupakan suatu penderitaan atau siksaan.
- WPJ. POMPE, berpendapat bahwa hukum pidana adalah hukum pidana itu
sama halnya dengan hukum tata negara, hukum perdata dan lain-lain
bagian dari hukum, biasanya diartikan sebagai suatu keseluruhan
dari peraturan-peraturan yang sedikit banyak bersifat umum yang
abstrahir dari keadaan-keadaan yang bersifat konkret.
- WFC. HATTUM, berpendapat bahwa hukum pidana (positif) adalah suatu
keseluruhan dari asas-asas dan peraturan-peraturan yang diikuti
oleh negara atau suatu masyarakat hukum umum lainnya, dimana mereka
itu sebagai pemelihara dari ketertiban hukum umum telah melarang
dilakukannya tindakan-tindakan yang bersifat melanggar hukum dan
telah mengaitkan pelanggaran terhadap peaturan-peraturannya denagan
suatu penderitaan yang bersifat khusus berupa hukuman.
- WLG. LEMAIRE, berpendapat bahwa hukum pidana itu terdiri dari norma-norma
yang berisi keharusan-keharusan dan larangan-larangan yang (oleh
pembentuk UU) telah dikaitkan dengan suatu sanksi berupa hukuman
yakni suatu penderitaan yang bersifat khusus. Dengan demikian dapat
juga dikatakan bahwa hukum pidana itu merupakan suatu sistem norma
yang menentukan terhadap tindakan-tindakan yang mana (hal
melakukan sesuatu atau tidak melakukan sesuatu dimana terdapat
suatu keharusan untuk melakukan sesuatu) dan dalam keadaan-keadaan
bagaimana hukuman itu dapat dijatuhkan serta hukuman yang bagaimana
yang dapat dijatuhkan bagi tindakan-tindakan tersebut. (pengertian
ini nampaknya dalam arti hukum pidana materil).
referensi :
http : / / newsinhistory.wordpress.com / 2011 / 02 / 03 / pengertian-hukum-pidana-menurut-pendapat-para-ahli/