Pancasila diambil dari bahasa Sansekerta, panca yang berarti lima, dan sila yang berarti dasar atau asas. Jadi, pancasila bisa diartikan sebagai lima dasar atau asas bagi kehidupan berbangsa dan bernegara di Indonesia. Apa saja asas yang dijadikan dasar itu?
Isi PANCASILA
- Ketuhanan Yang Maha Esa
- Kemanusiaan Yang Adil dan Beradab
- Persatuan Indonesia
- Kerakyatan Yang DIpimpin oleh Hkmat Kebijkasanaan Dalam Permusyawaratan/Perwakilan
- Keadilan bagi Seluruh Rakyat Indonesia
Lima sila tersebut adalah hasil rumusan para pendiri dan pemikir berdirinya negara Indonesia. Secara resmi negara Indonesia menetapkan tanggal 1 Juni 1945 sebagai hari Lahirnya Pancasila. Tanggal tersebut ditetapkan berdasarkan pidato Presiden Soekarno pada tanggal itu yang dikenal sebagai pidato lahirnya pancasila. Dalam pidato tersebut, Presiden Soekarno pertama kalinya menyebut istilah Pancasila.
Pancasila sebagai dasar negara Indonesia ditahbiskan dalam 5 masa pemerintahan Indonesia.
- Rumusan Pertama : Piagam Jakarta (Jakarta Charter) - tanggal 22 Juni 1945
- Rumusan Kedua : Pembukaan Undang-undang Dasar - tanggal 18 Agustus 1945
- Rumusan Ketiga : Mukaddimah Konstitusi Republik Indonesia Serikat - tanggal 27 Desember 1949
- Rumusan Keempat : Mukaddimah Undang-undang Dasar Sementara - tanggal 15 Agustus 1950
- Rumusan Kelima : Rumusan Kedua yang dijiwai oleh Rumusan Pertama (merujuk Dekrit Presiden 5 Juli 1959)
Sendi-sendi seluruh kehidupan di Indonesia seharusnya disandarkan pada dasar negara ini. Sebagai dasar dalam setiap pembentukan organisasi dan perkumpulan, Pancasila mampu memenuhi semua aspek yang disyaratkan untuk mencapai tujuan masing masing. Bahkan dalam setiap individu pancasila seharusnya bisa menjadi pedoman dalam setiap langkah perlakuan dan kelakuan menjadi manusia.
Mengenai penerapan dan
penyimpangan pancasila akan kita bahas di lain kesempatan.