/* Style Definitions */
table.MsoNormalTable
{mso-style-name:"Table Normal";
mso-style-parent:"";
line-heigh t:115%;
font-size:11.0pt;
font-family:"Calibri","sans-serif";}
A)
Negara
Sebagai Objek Ilmu Pengetahuan
Negara Merupakan
gejala kehidupan umat manusia di sepanjang sejarah umat manusia.
Namun demikian,
apa sebnarnya yang diartikan orang sebagai Negara tentulah tidak mudah untuk
devinisikan
Hood Phillips, Paul Jackson, dan Patricia Leopold
mengartikan negara atau state sebagai:
“ An independent political society occupying a defined territory, the members
of which are united together for the purpose of resisting external force and
the preser- vation of internal order ”
Masyarakat politik
yang independen menempati didefinisikan wilayah, yang
anggota-anggotanya bersatu bersama
untuk tujuan melawan
kekuatan eksternal dan preser- elevasi ketertiban
intern
Philips,
Jackson, dan Leopold mengatakan :
“ No independent political society can be termed as state
unless it professes to exercise both these functions; but no modern state of
any importance contents itself with this
narrow range of activity. As civilisationm becomes more complex, population
increases and social conscience arises, the needs of the governed call for
increased attention; taxes have to be livied to meet these needs; justice must
be administered, commerce regulated, educational facilities and many other
social services provided”
‘’Tidak ada
masyarakat politik yang independen dapat disebut sebagai negara kecuali mengaku
melaksanakan kedua fungsi ini, tetapi tidak ada
yang modern negara dari
setiap isi pentingnya itu sendiri dengan sempit berbagai
aktivitas. Sebagai civilisationm menjadi lebih kompleks populasi
meningkat, dan kesadaran sosial muncul, kebutuhan
panggilan diatur untuk
increased
perhatian; pajak harus
livied untuk memenuhi kebutuhan tersebut; keadilan harus
diberikan, perdagangan diatur, fasilitas
pendidikan dan banyak layanan sosial lainnya
disediakan’’
Selanjutnya dikemukakan juga oleh ketiga sarjana Inggris
tersebut:
“A fully developed modern state is expected to deal with a vast mass of social
problems, either by direct activity or by supervision, or regulation. In order
to carry out these
functions, the state must have agents or organs through which to operate. The
appointment or establishment of these agents or organs, the general nature of
their functions and powers, their relations inter and between them and the private
citizen, form a large part of the constitution of a state”
“Sebuah negara
modern sepenuhnya dikembangkan diharapkan
untuk menghadapi massa besar asalah sosial,
baik oleh aktivitas langsung atau
dengan pengawasan, atau
peraturan. Dalam angka untuk
melaksanakan
fungsi, negara harus memiliki
agen atau organ yang akan igunakan ntuk beroperasi.
Penunjukan atau pembentukan agen-agen atau organ, sifat
umum dari fungsi an kekuasaan,
hubungan mereka antar dan antara mereka dan warga
sipil, membentuk bagian esar dari
konstitusi suatu negara”