Sungguh menarek kasus dari perseteruan 2 institusi hukum, yakni KPK dan kepolisian (Red: Karena Kapolri telah meminta maaf
mengenai istilah cicak dan buaya,sebaiknya tidak perlu lagi dibahas istilah cacing dan buaya). Setelah TPF Kasus ini meradang karena 2 dari 3 rekomendasinya tidak dilaksanakan oleh jajaran kepolisian dan berniat menyerahkan mandat pada Presiden kembali, hari in terjadi hal-hal yang sungguh bergerak cepat.
Tadi pagi, Wakil Jaksa Agung A.H Ritonga dan Kabareskrim Komjen Susno Duadji akhirnya mengundurkan diri walau masih bersifat sementara, untuk memudahkan penyelidikan oleh TPF yang dipinpin oleh Bapak Adnan Buyung Nasution.
Malam ini, sebagian besar pimpinan teras Kepolisian yang dipimpin oleh Kapolri termasuk kabareskrim Komjen Susno Duadji menghadap dalam rapat dengar pendapat dengan komisi 3 DPR RI.
Yang menarek disitu , terungkap pengakuan atau pembelaan dari Komjen Susno Duadji tentang semua hal yang memberatkan dia dan keluarga besarnya selama 3 pekan terakhir. Dia membantah (dengan bersumpah) tidak pernah menerima uang 10 Milyar.
Saya pribadi melihat pengakuan itu jujur, tapi tetap saja, kita perlu untuk menkros cek dalam satu tempat orang-orang yang ada, untuk mengetahui sapa yg benar dan sapa yang salah.
Diperlukan kebersihan hati untuk membuktikan sapa yg salah dan sapa yg salah. Kita tentu tidak ingin menghukum atau memfitnah orang-orang yang terbutki tidak bersalah dan juga tidak ingin melepaskan orang-orang yang jelas2 bersalah.
Semoga Allah memberi taufik kepada kita semua, terutama kepada anggota tim TPF untuk bisa membuka misteri pada kasus ini. Wa allahu alam