• Daftarkan diri
  • ‎Apakah Shvoong itu?‎
  • Masuk
    Masuk
    Ingat user ID ini. Lupa password anda?

Buat rangkuman pengetahuan manusia di Shvoong.

.

Halaman Utama Shvoong>Hukum & Politik>Pengantar hukum Pidana 2

.

Pengantar hukum Pidana 2

oleh : Robinz     

Pengarang : Someone
  Pengantar Hukum Pidana 2
S
S
ebelumnya tentang "Kapan
disahkannya Undang - Undang pidana?" akan kita bahas sekarang. Bahwa tanggal yang tercantum dalam Undang - undang pidana tersebut adalah masa disahkannya undang tersebut, dan apabila tanggalnya tidak tercantum dalam undang - undang pidana maka secara otomatis jangka waktu 30 hari akan disahkan untuk pulau jawa, madura dan untuk daerah lainnya dalam jangka waktu 100 hari.
kapan berakhirnya suatu undang - undang pidana?
- pada saat masa berlakunya telah habis dengan tanggal yang telah ditentukan
- pada saat undang - undang pidana itu tidak dibunyikan lagi
- dicabut oleh instansi/pejabat yang berwenang
- adanya undang - undang pidana yang baru dan bertentangan dengan undang - undang sebelumnya.
dalam undang - undang pidana memiliki penafsiran kata yang Authentik (Resmi) jadi kata - kata tersebut sudah memiliki pengertian yang sudah ditetapkan oleh undang - undang.
Diterbitkan di: April 30, 2009
Mohon ringkasan ini dinilai : 1 2 3 4 5

Bookmark & share this post

.