• Daftarkan diri
  • ‎Apakah Shvoong itu?‎
  • Masuk
    Masuk
    Ingat user ID ini. Lupa password anda?

Buat rangkuman pengetahuan manusia di Shvoong.

.

Halaman Utama Shvoong>Hukum & Politik>Carut Marut Pemilu Kita

.

Carut Marut Pemilu Kita

oleh : baskoro    

Pengarang : Agung Wiratama
Permasalahan DPT dalam Pemilu 9 April 2009, yang terjadi hampir diseluruh wilayah tanah air, dipersoalkan banyak kalangan
terutama para tokoh parpol. Mereka munding KPU dan Pemerintah tidak bersikap netral, bahkan menolak hasil Pemilu serta menuntut pesta lima tahunan tersebut diulang.
Mencermati adanya tuntutan Pemilu ulang tersebut, sebagaimana digariskan dalam UU Pemilu Nomor 10 tahun 2008, memang dibuka kemungkinan diadakanya Pemilu ulang, lanjutan, maupun susulan. Namun demikian kemungkinan tersebut bisa dilakukan bukan karena persoalan DPT, sebagaimana yang dimasalahkan banyak kalangan. Pemilu ulang dapat dilakukan bila adanya kotak suara terbuka atau dalam suatu kajian ditemukan indikasi kecurangan saat pemungutan. Sedangkan Pemilu lanjutan dapat dilakukan bila surat suara hingga hari H pelaksanaan Pemilu belum tiba di tempat (TPS), karena faktor cuaca maupun bencana alam yang merusakkan semua logistik Pemilu.
Dengan demikian didasarkan pada ketentuan yang ada, meskipun Pemilu Legislatif 2009 berlangsung dengan banyak masalah dan diduga banyak pelanggaran, namun kecil kemungkinan untuk dilakukan Pemilu ulang. Besarnya anggaran dana yang dikeluarkan Pemerintah untuk pelaksanaan Pemilu, menjadi sangat disayangkan bila hanya memunculkan sikap kekanakan para politisi yang tidak bersikap sportif menerima kekalahan. Manuver sekelompok elit politik yang mendaramatisasi situasi pasca Pemilu, yang hanya bertujuan untuk kepentingan jangka pendek, terasa sangat jauh dari upaya untuk memberikan pembelajaran politik yang benar kepada masyarakat Indonesia. Masalah DPT hendaknya tidak terus dipolitisasi, karena justeru akan merugikan masyarakat juga. Bila ada pihak yang tidak keberatan dengan proses Pemilu lalu termasuk dalam masalah DPT, telah tersedia media untuk menggunakan jalur hukum sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Para elit parpol hendaknya kembali kepada komitmen mereka sebelum pelaksanaan Pemilu, yakni untuk bersedia menerima apapun hasilnya (siap menang dan siap kalah). Dalam menyikapi persoalan yang ada, tidak perlu dengan menambah keruh masalah. Yang harus kita lakukan adalah bagaimana caranya menyelesaikan masalah tersebut (DPT) agar tidak terulang lagi dalam Pilpres mendatang. Semoga elit politik dan masyarakat Indonesia dapat belajar dari proses demokratisasi yang tengah berjalan, untuk menuju kedewasaan sikap berpolitik.
Diterbitkan di: April 29, 2009
Mohon ringkasan ini dinilai : 1 2 3 4 5

Bookmark & share this post

.