• Daftarkan diri
  • ‎Apakah Shvoong itu?‎
  • Masuk
    Masuk
    Ingat user ID ini. Lupa password anda?

Buat rangkuman pengetahuan manusia di Shvoong.

.

Halaman Utama Shvoong>Hukum & Politik>Politik Indonesia di Mata Wartawan Politik

.

Politik Indonesia di Mata Wartawan Politik

oleh : AnnaSygaard    

Pengarang : Yuniawan W Nugroho
MUSIM PEMILU DI INDONESIA melatari buku ini. Sang penulis merajut bunga rampai feature politik yang berwawasan pemilihan
umum, dalam kurun masa liputan kewartawanannya pada 1999 hingga 2002, diramaikan sebagian berita musim pemilu 2004, bertepatan diterbitkannya buku tersebut. Secara utuh kumpulan hasil penulisan feature dalam buku ini terasa seperti catatan sejarah, yang sesungguhnya patut disimak sebagai referensi.
Keterlibatan penulis yang berprofesi sebagai wartawan politik di berbagai area dalam peristiwa-peristiwa yang terungkap, dimaknainya dengan keunikan ungkapan "melihat dengan jarak tertentu". Oleh sebab itu sebagian besar, bahkan hampir seluruh isi buku mengantarkan pembaca turut merasa hadir bersama kehadiran sang penulis di setiap peristiwa yang berhasil diliputnya.
Cukup menuntun saat keempat bab ditelaah, karena judul-judul bab memberikan makna perbedaan yang kuat. Misalnya ketika membaca judul topik "Presiden dan Elit Politik" yang dibuka dengan liputan soal "Debat Capres, Era Baru Pemilihan Presiden di Indonesia", terbayanglah situasi yang hendak digambarkan. Khusus topik ini, pembaca memperoleh pemahaman soal mekanisme demokratis pencalonan presiden yang pada masa sebelum tergelarnya debat capres, hanya boleh dibahas oleh MPR. Unsur emosi dari pernyataan mengenai MPR saat itu yang merupakan hasil pemilu luber (langsung umum bebas rahasia) namun tak dijamin jurdil (jujur dan adil), cukup terasa. Pernyataan ini mengundang tanya saat saya membacanya, yakni sudahkah pemilu jurdil benar-benar diterapkan di negeri ini?
Masih berkisar bab Debat Capres, penulis menyuplik satu peristiwa di kampus UI Salemba, pada 27 April 1999, yang bertema "Membedah Visi dan Misi Capres". Empat nama kandidat disebutkan, beserta partai politik yang diusung masing-masing. Lebih dari satu alasan dikemukakan penulis buku untuk mendukung penilaiannya soal debat capres yang diungkapkan sebagai hal yang luar biasa. Termasuk juga hal yang disayangkan oleh penulis mengenai ketidak hadiran seorang kandidat muda potensial, Budiman Sudjatmiko yang saat itu masih menghuni LP Cipinang.
Bab-bab lainnya adalah "Tatanegara", "Parpol dan Wakil Rakyat" dan "Pemilihan Umum". Suatu pemahaman mengenai negara dan lembaga negara bagi masyarakat pembaca yang belum benar-benar mengerti, terungkap lewat judul subbab "Hubungan Antarlembaga Negara, Cermin Demokratisnya Suatu Negara". Meski makna demokratis belum terurai secara rinci, namun pembaca digiring ke dalam paradigma bentuk negara yang disepakati sejak lahirnya negara Republik Indonesia oleh para pendiri pada 17 Agustus 1945. Bentuk yang dimaksud dan disebutkan dengan berbagai tanda serta bukti, adalah "negara demokratis". Penulis berupaya merujuk buku lain yang ditulis oleh Romo Magnis Suseno.
Negara demokratis identik dengan hukum, bermakna kekuasaan negara dijalankan sesuai hukum positif. Hal ini sekaligus mengantarkan suatu pemahaman bahwa negara wajib diselenggarakan dengan penjaminan terhadap hak-hak asasi manusia dan menurut pembagian kekuasaan. Rupanya dalam hal pembagian kekuasaan, penulis mencoba rujukan pemikir lama yang pemikirannya dianggap masih relevan bagi Indonesia hingga saat ini. Sosok dimaksud adalah Montesquieu, pemikir Prancis abad 18 yang 'ngetop' dengan "Trias Politika" nya.
Setidaknya kita dapat mencatat bahwa Tap MPR No III/1978 tentang Kedudukan dan Hubungan Tata-kerja Lembaga Tertinggi Negara dengan Antar-lembaga-lembaga Tinggi Negara, mengandung rujukan utama pada UUD 1945. Kalau demikian, bagaimana jadinya setelah amandemen? Ternyata sudah ada jawabannya di dalam subbab "Perubahan Ketiga UUD 1945, Amandemen Tombo Ati".
Situasi seru, ramai dan mungkin sedikit kusut dapat ditemui pada bab selanjutnya tentang Parpol dan Wakil Rakyat. Judul-judul Subbab di sini sungguh menggetarkan, lihat saja seperti "Dan Kata 'Bangsat' Pun Terlontar". Latar belakang peristiwanya adalah persidangan perkara penyalahgunaan dana nonbujeter Bulog yang 40 M itu. Saya sebutkan di atas kumpulan feature ini bagaikan catatan sejarah, terlihat pada subbab ini kita diingatkan bahwa sidang ricuh tersebut terjadi pada 13 Mei 2002. Percek-cokan di dalam sidang tentunya yang kemudian menghadirkan "bangsat kau" keluar dari petinggi.
Tak kalah menggelitik soal "KPU Berubah Menjadi Forum Partai-partai". Materi utamanya adalah agenda sidang pleno KPU (Komisi Pemilihan Umum) yang dalam hal ini dibahas KPU telah mengabaikan agenda-agenda utama. Rupanya alih-alih menjalankan tugas utama, justru unsur-unsur kepartaian yang dibawa oleh setiap anggota KPU malah diperdebatkan dengan ramai.
Bab "Pemilihan Umum" sendiri lebih banyak menguak peristiwa-peristiwa seputar Penentuan Caleg Pemilu 1999, yang dianggap tidak lebih demokratis dibanding pemilu pada masa orde baru, termasuk soal adanya Rangkap Jabatan dan Pemilu 2004. Mengulas sedikit subbab yang disebut terakhir itu, rangkap jabatan yang dimaksud adalah para pejabat publik yang tidak mau melepas posisinya sebagai ketua atau pimpinan partai politik. Disebutkan masalah rangkap jabatan sudah terjadi sejak pemilu 1999. Keputusan KPU yang melarang semua pejabat pemerintahan berkampanye, rupanya telah memaksa mundur sedikitnya dua menteri kabinet pada masa itu (2004). Tentu saja karena lebih memilih mengibarkan bendera partai masing-masing dalam musim kampanye.
Buku ini ditutup dengan suatu lampiran sebagai catatan pembanding soal Kampanye Pemilu di Jerman. Dalam hal ini referensi langsung diperoleh dari Friedrich Nauman Stiftung (FNS) sebuah organisasi yang mempromosikan nilai-nilai demokrasi liberal di Republik Federal Jerman. FNS juga merupakan yayasan yang bekerjasama dengan penerbit dan penulis buku ini dalam penerbitannya.
Diterbitkan di: Maret 25, 2009
Mohon ringkasan ini dinilai : 1 2 3 4 5

Bookmark & share this post

.