Kemerdekaan berserikat
dan berkumpul, mengeluarkan pikiran secara lisan dan tulisan
adalah dijamin oleh undang-undang.
Akan tetapi, kemerdekaan
tidak berserikat dan tidak berkumpul, serta
tidak mengeluarkan pikiran baik secara lisan
atau tulisan adalah tidak
menyalahi undang-undang. Yang salah adalah, apabila
sudah berserikat dan berkumpul, tidak mengeluarkan pikiran secara lisan
dan tulisan, tetapi
dengan melakukan moving yang menyalahi
undang-undang Sesuatu yang ideal yang pertama kali digagas dan diusung sering pada akhirnya kandas dengan tujuan pragmatis dan jangka pendek.
Karena sesungguhnya itulah kenikmatan berpolitk.
Dakwah dan Politik
PK Sejahtera, yang dikenal sebagai partai dakwah, membawa angin baru ke
dalam alam demokrasi
di Indonesia atau bahkan di dunia. Partai dakwah
didefinisikan, menurut penulis, adalah partai yang mengedepankan tujuan
dakwah dalam berpolitik. Sementara dakwah, menurut Prof. Yusuf
Qordhowy, adalah menyeru manusia kepada Allah SWT untuk melakukan
transformasi dari kegelapan kepada cahaya (yuhrijuunahum
minadh-dhulumaati ilan-nuur) melalui kegiatan mengajak kepada kebaikan
dan mencegah kemunkaran (ta’muruuna bil ma’ruuf wa tanhauna ‘anil
munkar).
Bagi PK Sejahtera, partai dakwah, keikutsertaan di kancah politik
adalah untuk mewarnai dunia politik dengan moral nilai-nilai Islam Satu dari prinsip umum tersebut adalah adanya
pengakuan secara mutlak bahwa rakyat merupakan sumber semua kekuasaan,
yang tidak boleh bagi siapapun, atau partai apapun, atau kelompok
apapun, atau lembaga apapun yang mendakwahkan diri memiliki hak untuk
mengendalikan kekuasaan atau meneruskan penyelenggaraan pernerintahan
kecuali berdasarkan aspirasi rakyat secara bebas dan sah. Juga adanya komitmen dan menghormati prinsip pengambilalihan kekuasaan melalui pemilihan umum yang bersih dan bebas.PK Sejahtera telah berhasil membangun saling
pengertian dan saling percaya untuk bekerjasama dengan pasangan SBY–JK
yang dituangkan dalam sebuah nota kesepahaman untuk kebersamaan dalam
mewujudkan Indonesia Madani yang adil, aman dan sejahtera. Diantara kesepakatan yang tertuang dalam nota kesepahaman tersebut adalah :
1.
Konsisten melakukan perubahan untuk membangun pemerintahan yang bersih,
peduli dan professional, diantaranya dibuktikan dengan keteladanan dan
kesiapan memberhentikan anggota cabinet yang melakukan korupsi.
Tidak mengulangi kesalalahan pengelola Negara yang sebelumnya dan tidak
menjadikan kekuasaan untuk menzalimi ummat dan bangsa Indonesia.
2. Mempertahan kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia di tengah-tengah percaturan dan pergaulan dunia internasional.
3.
Melanjutkan proses demokratisasi dan reformasi di Indonesia dalam
rangka terbentuknyua masyarakat madani, mengedepankan supremasi sipil
dan tidak menghadirkan pemerintahan yang militeristik dan atau police
state.
Untuk itu, perlu dikaji betul aspek-aspek lain yang
bersifat strategis dan politis, sehingga posisi dan sikap yang diambil
betul-betul akan mampu mendatangkan kemaslahatan bagi dakwah dan kaum
muslimin.
Pertimbangan strategis adalah dengan mengkaji secara cermat dan
mempertimbangkan (muroat) terhadap dinamika politik global (tathawwurat
as-siyasah al-''alamiyah), dinamika politik regional (tathawwurat
as-siyasah al-iqlimiyah) dan dinamika politik lokal (tathawwurat
as-siyasah al-mahalliyah). Pemahaman terhadap konstelasi dan dinamika
politik pada tiga dimensi ini, akan memberikan perspektif strategis
mengenai posisi terbaik yang harus diambil oleh PK Sejahtera. Dr. Yusuf
Qardhawi misalnya menempatkan dinamika politik global sebagai salah
satu tantangan besar umat Islam pada abad ini.
(Dr. Yusuf Qardhawi, Ummatuna Baina Al-Qarnain, edisi bahasa Indonesia,
Penerbit Era Intermedia, 2002) Pertimbangan lain adalah aspek politis,
yaitu berupa kemaslahatan umum dan khusus apa yang bisa didapatkan oleh
PKS dalam posisi koalisi (musyarakah) yang diambilnya.
Kemaslahatan umum yang dimaksud adalah kebaikan-kebaikan apa yang bisa
diwujudkan melalui pemerintahan yang didukung bagi dakwah, umat dan
bangsa. Setidaknya, pertimbangan kemaslahatan ini mengacu kepada beberapa hal,
yaitu: (1) tersedianya payung politik yang didapatkan oleh gerakan
Islam, sehingga bisa terhindar dari sasaran tembak, isolasi, tekanan,
pengkerdilan hingga pembungkaman dari musuh-musuhnya. (2) perluasan
wilayah dan pengaruh dakwah, serta penyebarannya di berbagai lapangan
kehidupan. (3) pendayagunaan potensi partai dan mendapatkan pengalaman dalam mengelola negara dan memimpin rakyat.
(4) pengembangan sumber ekonomi dan keuangan untuk pemberdayaan rakyat.
Kemaslahatan umum dan khusus semacam ini, tentu saja baru bisa
dipastikan manakala PKS memberikan dukungan politik kepada kekuatan
yang paling berpeluang besar untuk memenangkan kompetisi politik dalam
pemilu ini. Dukungan itu dibangun di atas dasar ikatan koalisi yang
jelas dengan kontrak politik yang jelas pula.
Lalu terlibat dalam mengelola pemerintahan dan memimpin rakyat sesuai
dengan nilai-nilai universal demokrasi yang tidak lain adalah
penterjemahan nilai-nilai Islam ke dalam bahasa publik. Gerakan Islam terkadang melihat kondisi dan masa di
mana keterlibatan dalam pemerintahan dapat mewujudkan kemanfaatan yang
besar bagi Islam dan kaum muslimin, bahkan terkadang menyebabkan
runtuhnya kebatilan dan teguhnya kebenaran.
Dahulu, Shalahudin Al-Ayubi menjadi pejabat di pemerintahan Al-Ubaidi.
Dengan posisinya, ia dapat mencegah perilaku para petinggi Ubaidi dan
mendongkel berkuasanya mereka, sekaligus mengembalikan kebenaran pada
relnya semula.
Abstrak lain tentang PKS : Proyeksi Dibalik Dukung Kepada SBY