Dengan saat-saat yang penuh dengan peristiwa-peristiwa
dan bermuatan
politis ini sedang mendekati penutupannya, hal-hal politis dan sosial yang terpenting yang mendasari krisis ini telah dibawa kepenyelesaian yang tajam. Pengunduran diri Suharto yang sesungguhnya telah menggaris-bawahi kenyataan-kenyataan bahwa masalah-masalah
dari penindasan politis, pengangguran, kemiskinan, pembedaan bangsa dan agama dan kekuasaan imperialis telah mempunyai akar-akar yang lebih dalam daripada ketamakan dan korupsi
oleh pemerintahan secara perorangan.
Pemilik-pemilik bank dan politikus-politikus
di negara barat, bersama dengan elemen-elemen dalam militer dan kelompok-kelompok bisnis di Indonesia, tidak mempunyai kepercayaan bahwa presiden yang baru ini akan dapat memaksakan politik-politik keras yang dituntut oleh Dana Moneter Internasional (IMF), dengan menindas gelombang protes sosial dan memulihkan ekonomi dan keseimbangan politis.Oleh karena itu, dari White House di Washington sampai ke kantor oposisi-oposisi burjuis di Jakarta, permohonan-permohonan telah dibuat untuk perubahan segera dari apa yang selalu dinamakan sebagai reformasi demokrasi yang berarti itu.
Perolokan demokrasi ini mengaris-bawahi perbedaan yang menyolok di antara demokrasi yang dipercayai secara mendalam dan aspirasi-aspirasi social dari rakyat Indonesia dan kepentingan-kepentingan buat diri sendiri dari golongan burjuis yang jumlahnya sangat kecil dan elemen-elemen dari golongan menegah atas, yang terikat kaki dan tangannya kepada institusi-institusi keuangan imperialis dan pemerintahan-pemerintahan.
Badan tersebut akan menyatakan aspirasi-aspirasi dari para buruh, petani-petani dan rakyat yang miskin yang merupakan kebalikkan dari sidang nasional yang distampel oleh Suharto, yang sebagian besar dari anggota-anggotanya dipilih secara hati-hati atau calon-calon dari tiga partai politis resmi yang dijalankan oleh negara itu. Untuk mengadakan pemilihan umum yang demokratis, seluruh hukum-hukum yang melarang ketidak-setujuan terhadap pemerintah dan pembatasan-pembatasan kepada partai-partai politis dalam kebebasan untuk berbicara dan berserikat harus dihapuskan.
Abstrak lain tentang Perjuangan untuk demokrasi di Indonesia