Halaman Utama Shvoong > Hukum & Politik > Pak Harto dan Filosofi Jawa

.

Pak Harto dan Filosofi Jawa

Ringkasan oleh : NasrulAzwar
Kunjungan: 54
kata: 600
Diterbitkan di: Februari 15, 2008
Mantan Presiden HM Soeharto meninggal dunia. Betapapun kontroversi tentang kehidupannya saat berkuasa di republik ini, di hari-hari duka setelah kematiannya perlu dikumandangkan filosofi mikul dhuwur, mendhem jero. Terhadap orang yang memiliki jasa baik terhadap kita, baik secara personal maupun sosial, penghayatan filosofi mikul dhuwur, mendhem jero adalah wajib. Kita perlu menghormati yang telah berpulang karena jasa dan kontribusinya terhadap sesama (mikul dhuwur).
Dalam bahasa Latin ada ungkapan de mortuis nil nisi bene non male, tentang yang sudah meninggal, yang baik-baik saja (yang perlu dikenang). Bahkan, terhadap orang biasa pun—bukan penguasa, bukan pejabat, bukan elite politik—sambutan mengiringi upacara pemakaman seseorang selalu disertai puja-puji tentang kebaikannya. Tidak pernah sambutan pengiring kematian Mbah Kromo, petani dusun Belikrejo, atau Kang Wanto, nelayan kampung Brotojoyo, dan Mbok Inem, pembantu asal Wonogiri, berisi hujatan dan pemaparan kejelekannya.
Orang-orang berduit juga berperan penting karena tidak satu parpol pun di Indonesia yang memiliki kemampuan keuangan mandiri dan hidup dari iuran anggota. Juga sudah menjadi rahasia umum bila parpol—utamanya yang ikut dalam pemerintahan—berupaya menempatkan orang-orangnya pada posisi ”basah” di lembaga pemerintahan dan BUMN guna menghimpun dana politik Rapor merah parpol telah dimanfaatkan oleh mereka yang antipartai untuk mendesak pembolehan calon perseorangan dalam pemilu.

Namun, dalam sambutan upacara kematian juga sering didengar ungkapan, ”Apabila ada utang-piutang yang terkait dengan almarhum-almarhumah, segala sesuatunya akan diselesaikan ahli waris dan keluarganya!” Ungkapan terakhir ini menjadi penting, bukan hanya pada tingkat personal, tetapi juga sosial. Ada tanggung jawab untuk menyelesaikan tiap perkara terkait yang telah wafat. Dalam kasus-kasus ringan, terkait utang-piutang yang tidak terlalu besar, secara ikhlas menghapuskannya, demi meringankan beban keluarga dan ahli waris yang ditinggalkan.UU Parpol yang baru juga masih memberi peluang tumbuhnya oligarki dan plutokrasi. UU Parpol juga tidak secara spesifik mengatur transparansi dan akuntabilitas karena hal itu dianggap bagian kemandirian partai mengurus rumah tangganya sendiri. Membesarnya batas sumbangan yang dapat diberikan perseorangan dan korporasi serta ringannya sanksi bagi pelanggaran terhadap UU menjadi petunjuk masih adanya celah bagi pemanfaatan kekuasaan untuk memperoleh keuntungan. Keringat politik Tidak adanya sanksi bagi parpol yang tidak menjalankan demokrasi internal organisasi menjadi petunjuk bahwa partai dapat digunakan sebagai alat kekuasaan oleh pengurusnya. Penerapan demokrasi internal partai diharapkan dapat menjamin peran dan fungsi utama parpol sebagai sarana pendidikan politik, komunikasi politik, dan rekrutmen politik, serta agregasi kepentingan.
Bahkan, lawan-lawan politiknya, korban kebijakan dan kekuasannya tidak sedikit yang melupakan dan memaafkan kesalahannya. Namun, sama seperti sambutan terhadap Mbah Kromo, Kang Wanto, dan Mbok Inem yang menyebutkan tanggung jawab terkait utang-piutang almarhum-almarhumah oleh keluarga dan ahli warisnya, esensi yang sama tetap berlaku untuk Pak Harto.





Mohon ringkasan ini dinilai : 1 2 3 4 5


Read Free Summaries - Write and Get Paid

Summarize Human Knowledge on Shvoong. Join us!

------

Recent Shvoongers

  • amibroker
  • AsepSuryana
  • herro
  • jurnalis
  • DenKun
  • Kharis
  • nilna
  • AryaGuna
  • airakheisa
  • Rakyat
  • kusuma
  • tomaz
  • insansains
  • deleon
  • PermataPratiwi
  • KireinaLie

.