Thursday, January 17, 2008
(3) Minyak
dan TanahDALAM
dasawarsa pertama masa kekuasaannya, Suharto melalui Ibnu Sutowo
menjadikan Pertamina seakan-akan milik pribadinya.
Ketika Ibnu Sutowo
dipecat
di tahun 1976, tidaklah jelas apa sebabnya, apakah karena salah
mengelola
perusahaan atau karena memiliki ambisi politik yang kelewat
besar.Saat ini, di usianya yang ke 84, Ibnu Sutowo menceritakan
kepada TIME mengenai hal tersebut. Menurutnya, tahun 1976 Suharto
menyuruhnya mendirikan perusahaan untuk mengangkut minyak mentah
Indonesia ke Jepang. "Suharto bilang, saya ingin kamu menarik $ 10 sen
untuk setiap barrel yang terjual oleh perusahaan baru itu." Ibnu Sutowo
ingat saat itu. "Ketika saya mengatakan tidak, ia kelihatannya kaget".Setelah
Ibnu Sutowo dipecat, Pertamina melakukan ekspor dan impor minyak di
pertengahan tahun 80-an melalui Perta Oil Marketing dan Permindo Oil
Trading, dua perusahaan di mana Tommy dan Bambang memiki saham.Menurut
seorang pejabat senior di pemerintahan Habibie, dua perusahaan tersebut
menerima komisi sekitar $ 30-35 sen per barrel. Di tahun fiskal pertama
tahun 1997-1998, kedua perusahaan itu menjual rata-rata 500.000 barrel
per hari, dengan komisi lebih dari $ 50 juta per tahun.Menurut
Subroto, mantan Menteri Pertambangan dan Energi: "Pertamina sebenarnya
bisa mengekspor langsung. Dua perusahaan itu sebenarnya
tidak dibutuhkan".Selanjutnya, seorang mantan mitra bisnis Tommy dan
Bambang mengatakan bahwa ''''mark up'''' tidak resmi dalam ekspor dan impor
minyak telah memberikan dua perusahaan itu sekitar $ 200 juta per tahun
selama tahun 1980-an ketika harga minyak bumi tinggi, dan sekitar
separuhnya di tahun 1990an.Keluarga Suharto juga mendapatkan
kontrak-kontrak Pertamina untuk asuransi, keamanan, suplai makanan dan
jasa-jasa lainnya --170
kontrak secara keseluruhan. Tahun lalu, ketika
Suharto jatuh, Pertamina membatalkan banyak kontrak-kontrak tersebut
dan mengumumkan bahwa Pertamina berhasil menghemat $ 99 juta per tahun
karenanya. Seorang mantan mitra bisnis keluarga Suharto mengatakan:
"Mereka memerah Pertamina seperti layaknya sapi".Salah satu
penghasil uang utama bagi Suharto adalah PT. Nusantara Ampera Bakti,
atau Nusamba, didirikan tahun 1981 oleh tiga yayasan Suharto dengan
modal $ 1,5 juta bersama Bob Hasan dan Sigit Suharto (masing-masing
memperoleh saham 10%).Perusahaan ini menjadi jaringan besar
dengan lebih dari 30 anak perusahaan di bidang keuangan, energi, pulp
dan kertas, baja dan otomotif. Jantung Nusamba adalah saham sebesar 4,7
% pada Freeport Indonesia, sebuah perusahaan AS yang merupakan
penambang emas terbesar di dunia dengan kegiatan di Papua Barat. Tahun
1992 tiga yayasan itu memindahkan 80% sahamnya ke Bob Hasan, meskipun
tidak jelas berapa banyak yang ia bayar untuk itu.Sampai kini,
penyelidik dari pemerintah tidak pernah memeriksa keuangan Nusamba. OC
Kaligis, ketua penasehat hukum Suharto mengatakan: "Bila ingin tahu
tentang Nusamba, tanya Bob Hasan. Dalam penyelidikan Suharto, Jaksa
Agung tidak pernah bertanya soal Nusamba".Keluarga Suharto
mendapatkan uang tidak saja melalui kontrak-kontrak pemerintah, tetapi
juga dari menyusahkan kehidupan orang Indonesia. Ketika Suharto ingin
membangun peternakan sapi di Jawa Barat, ia merampas tanah lebih dari
751 ha yang dihuni oleh 5 desa.Menurut pemerintah, ia membayar
ganti rugi sebesar $ 5.243. Beberapa penduduk mengatakan, mereka tidak
memperoleh ganti rugi apapun. Muhammad Hasanuddin, yang saat itu masih
anak-anak, ingat ketika keluarganya kehilangan tanah mereka seluas dua
hektar. "Kami melihat sapi gemuk-gemuk dijaga oleh serombongan penjaga
berkuda, menginjak-injak ladang kami yang sudah hancur. Seluruh
keluarga hanya bisa menangis". Ayah Hasanuddin akhirnya menjadi tukang
becak di Jakarta.Banyak cerita sama. Di tahun 1996 sebuah
perusahaan milik Tommy merampas tanah penduduk desa di Bali seluas 650
hektar untuk resort. Perusahaan itu sebenarnya hanya memper
Abstrak lain tentang Soeharto Inc (part 3)