Beberapa
kalangan menilai, pemberitaan tentang mantan Presiden Soeharto memang
terlalu berlebihan. Setiap saat setelah dirawatnya penguasa Orba ini
di RSPP, beritanya selalui menghiasi media-media berita negeri ini. Tidak
di TV, tidak di radio, tidak di koran, semuanya memuat berita tentang
perkembangan kondisi Soeharto. Sampai bosan rasa untuk membacanya.
Setelah kematiannyapun tak
henti-hentinnya pemberitaan media hampir selalu mengusung
dan banyak di
antaranya yang mengangkat nama Soeharto.
Orang-orang yang pernah dekat
dengannya diwawancarai, ditanya kebaikan beliau, dengan sedikit
pengungkapan sisi gelap mantan presiden kedua RI ini, bahkan mungkin
tidak sama sekali. Begitulah kebanyakan media di Indonesia bekerja.
Memberikan penghormatan bagi orang besar seperti Soeharto. Sejak era
Orba ternyat baru kita sadar bahwa kebanyakan media massa di negeri
kita tidak banyak berubah.
Mereka mengalir masih mengikuti arus yang
sekiranya memberi kemudahan. Tak peduli airnya seperti apa, mungkin ini
prasangka saya saja, yang lagi-lagi mungkin benar adanya.
Yang cukup melegakan pemberitaan
tentang penanganan kasusnyapun kian senter dimunculkan, meski tak
seheboh pemberitaan tentang kondisinya dan berita pemakamannya. Berita
menarik yang beberapa waktu lalu muncul adalah pernyataan salah satu
kuasa
hukum Soeharto. Dia bicara etis dan moral dalam penanganan kasus
yang dihadapi Soeharto. Aneh memang, hukum kok mengenal etis terhadap
orang yang bersalah. Hukum tetaplah hukum yang seharusnya dalam kondisi
seperti apapun harus ditegakkan. Masalah etis yang sering diangkat
karena kondisi terdakwa yang sakit kerap kali menghambat penegakan
hukum di negeri ini. Terutama kasus-kasus yang melibatkan tokoh-tokoh
yang pernah berperan dalam roda pemerintahan atau juga para pengusaha
superkaya yang ada di tengah-tengah dan menguasai kita.
Supremasi hukum tidak akan pernah
jalan bila hukum selalu diperlakukan sama seperti itu. Untuk kasus
Soeharto, ada baiknya kasusnya tetap saja dijalankan dan lupakan itu
yang namanya etis atau moralitas. Toh moral juga tidak pernah ada dalam
diri para penguasa negeri ini. Beberapa orang jadi merasa menjadi
pintar, dan terus berucap soal moral ketika suara moral itu dibutuhkan.
Bahkan aku pikir mereka tidak mengenal yang namanya moral atau bahkan
tidak tahu. Apalagi para ahli hukum yang sok moralis itu. Belajarnya
saja soal hukum, mana tahu dia persoalan moral. Tentu mereka menyadari
kehidupan sebagai lawyer seperti apa, mereka berpihak pada apa
yang mereka bela bukan? Tanpa perlu dijelaskan lebih lanjut, namun
lagi-lagi itu sebagian dari mereka, saya tidak mengatakan semua.
Bila
aparat hukum dapat
menyelesaikan, dari kejaksaan hingga KPK, dan dapat mengusut kasus
Orang Besar ini dengan benar. Kebenaran dibuktikan sebagai kebenaran,
yag salah dihukum sesuai dengan kesalahannya, maka catatlah itu sebagai
hari baru bagi Indonesia. Kalau perlu jadikan tanggal keberhasilan itu
sebagai hari libur nasional. Sebagai momentum bagi bangsa ini telah
melangkah ke jenjang yang lebih tinggi. Tonggak baru hukum di negeri
ini, bagi bangsa ini. Menjadi bangsa yang mengerti hukum, bukan lagi
bangsa kadal hukum yang menipu sana-sini atas nama hukum. Itu kalau
mereka berhasil! Dan kalau tidak, lupakan yang namanya perubahan.
Perubahan yang didengungkan sejak reformasi itu. Lupakan..dan lupakan
bahwa kita pernah ada dalam sejarah anak cucu kita yang akan hadir di
masa depan.
Wahai aparat hukum yang hendak
menghukumi kasus Soeharto di dunia, tegakkanlah hukum yang ada di
tanganmu. Hukum yang menjadi tanggung jawabmu dan yang kami titipkan
pada kalian itu. Kalo persoalan maaf untuk Pak Harto, itu gampanglah
buat kami, anak cucu negeri ini bukan orang-orang dengan tipe
pendendam, mereka sangat pemaaf. Jangan kuatir masalah itu. Jangan
biarkan persoalan etis tidak etis menguasai kalian. Tegakkan saja satu
hukum di negeri ini! Dan kalian akan kami catat ke dalam buku sejarah
ber
Abstrak lain tentang HUkum Ya hukum yang harus ditegakkan