“Pembunuh” Munir dihukum dua puluh tahun penjara. Keputusan ini ditetapkan
MA (Mahkamah Agung) beberapa hari yang lalu. Pollycarpus pun dijemput pihak
kejaksaan dari rumahnya
di Pamulang, Tangerang, Jawa Barat. Pekembangan yang
sangat signifikan dalam
kasus ini, sebelumnya Polly pernah menerima sanksi
hukum berkenaan
dengan kasus yang sama. Namun bukan atas pasal pembunuhan
berencana seerti yang disematkan padanya saat ini. Dia sekedar menerima hukuman
dua tahun penjara karena pemalsuan surat tugas yang digunakannya untuk menjadi
kru pesawat yang ditumpangi Munir menjelang akhir hidup. Meski demikian,
Suciwati (istri mendiang Munir) yang sebelum penetapan ini mengajukan
Peninjauan Kembali ke MA,
masih merasa tidak puas terhadap keputusan ini.
Menurutnya masih banyak misteri yang belum terungkap di balik terbunuhnya
Aktivis HAM Munir,
dan itu perlu diperjelas.
Kalau dilihat lebih lanjut, memang ada yang sedikit agak janggal dengan
keputusan MA ini. Meski, keputusan untuk memberikan tiket gratis menginap
selama 20 tahun kepada Pollycarpus di Hotel Prodeo, merupakan bentuk penegakan
hukum yang perlu diapresiasi. Namun, sayangnya kasus Munir
seperti berhenti di
sini. Seakan Polly adalah tersangka tunggal dan tidak ada dalang di balik
pembunuhan Munir. Hal ini masih terlalu aneh bagi
orang seperti saya sekalipun
yang tidak biasa dengan selidik menyelidiki orang.
Selain itu sampai saat ini motif kasus inipun masih kurang begitu jelas.
Dan kalau motifnya bersifat pribadi, dengan tersangka tunggal Polly itupun
menjadi satu asumsi yang nampak kabur dan tidak masuk akal. Skenarionya terlalu
sempurna bagi seseorang dengan dendam pribadi untuk dapat melakukan kejahatan
seperti ini.
Orang-orang di balik pembunuhan Munir saya yakin adalah orang-orang penting
di negeri ini. Dan aparat hukumpun pasti tahu siapa mereka, paling tidak
Pollycarpus yang saat ini masih menjadi tersangka tunggal yang harus menerima
hukuman atas kasus ini tahu siapa-siapa yang berperan, tak harus dalangnya.
Meski dalangnyapun kemungkinan besar Polly ketahui siapa dia. Masak aparat
polisi yang biasanya begitu gigih mengintrograsi dan mampu memperoleh informasi
tentang kawanan maling ayam misal, tidak bisa melakukan hal ini. Ini jelas
sandiwara kalau begini caranya. Polly dihukum dan orang-orang kuat
dibelakangnya tetap duduk manis di kursi empuk sambil menonton pemberitaan
ditutupnya kasus pembunuhan Munir. Mereka pasti mati ketawa melihat kebodohan dan ketidakberanian kita.
Hampir dapat dikatakan hukum di negeri ini tidak berubah, tetap diam
ditempat, jika memang seperti ini adanya. Jangan-jangan penetapan hukuman atas
Polly adalah skenario lain yang memang telah disiapkan karena aparat hukum
lelah dengan desakan dari sana-sini untuk segera menyelesaikan kasus ini.
Seperti kasus-kasus korupsi saja model penanganannya, tebang sana tebang sini,
akarnya lupa dicabut. Selalu dan selalu saja begitu. Susah memang hidup di
belantara hutan hukum di Indonesia.
Abstrak lain tentang Abu-Abu Kematian Munir, Sang Pejuang HAM