Halaman Utama Shvoong > Hukum & Politik > Anggota Dewan Untuk Rakyat, "Quo Vadis"

.

Anggota Dewan Untuk Rakyat, "Quo Vadis"

Pengarang : Khayun Ahmad Noer
Ringkasan oleh : Wijayandaru
Kunjungan : 37  kata: 600   Diterbitkan di: Januari 14, 2008
Berita
itu beredar di pagi hari, hari ini, (Rabu, 09/01). Benar-benar pagi, di
sebuah berita salah satu stasiun televisi swasta nasional. Anggota
dewan “Di Dunia Atas Angin” menerima gaji lagi, lagi-lagi gaji. Tidak
sedikit jumlah uang yang mereka terima, 39 juta bagi masing-masing
anggota dewan. Gaji itu dibayarkan negara hanya untuk gaji insentif
legislasi.Selain gaji plus
tunjangan yang mencapai Rp 26 juta per bulan, saku setiap anggota DPR
juga masih dipenuhi dengan uang insentif pembahasan RUU, sewa rumah dan
dana kunjungan konstituen. Sebagai wakil rakyat, setiap bulan mereka
mendapat gaji plus tunjangan jabatan, keluarga, beras, listrik dan
telepon sekitar Rp 16 juta. Jumlah itu masih ditambah dengan tunjangan
komunikasi Rp 10 juta. Tak hanya itu, anggota DPR juga mendapat uang
sewa rumah Rp 13 juta per bulan. Sedangkan untuk mengunjungi konstituen
di daerah mereka diberi bekal Rp 40 juta per tiga bulan. Ini sudah
termasuk uang tiket pesawat, hotel dan tranportasi lokal. Jika ditotal
nilainya mencapai lebih dari seratus juta rupiah.Pemberian
rapel uang insentif legislasi tahun 2007 tak pelak telah mengundang
pro-kontra di kalangan anggota dewan. Anggota Fraksi PDI Perjuangan
Panda Nababan menyetujui pemberian rapel insentif itu. Bahkan, menurut
Panda, insentif senilai Rp 39 juta masih kurang karena pembahasan RUU
memakan waktu lama dan membutuhkan kerja keras anggota dewan yang
terlibat. Sikap seperti inipun disetujui oleh Ketua DPR Agung Laksono
dari Fraksi Partai Golkar, dia mengatakan bahwa uang rapel ini memang
hak anggota dewan yang telah bekerja keras membahas RUU.Hal
sebaliknyapun juga muncul dari beberapa anggota dewan. Misalnya dari
Wakil Ketua DPR Soetardjo Soerjogoeritno dari Fraksi Partai Demokrasi
Indonesia Perjuangan yang meminta agar kebijakan ini ditinjau ulang.
Menurutnya, hal ini selain tidak etis juga ada nuansa kongkalikong dari
para anggota dewan tercinta. “Kalau memang DPR mau bersih, uang itu
dikembalikan saja. Saya minta ini ditinjau kembali.” Ujarnya saat
ditemui wartawan di Gedung DPR, Selasa (8/1).Hal
senada juga diungkapkan Zulkifliemansyah dari  Fraksi PKS. Penerimaan
uang ini menandakan anggota dewan tidak lagi sensitif penderitaan yang
diraskan rakyat Indonesia saat ini.Ada baiknya jika dewan yang rumah rakyat yang agung itu, berfikir ulang tentang uang itu.

Abstrak lain tentang Anggota Dewan Untuk Rakyat, "Quo Vadis"
Mohon ringkasan ini dinilai : 1 2 3 4 5


Tambahkan komentar Anda Tidak ada komentar

Read Free Summaries - Write and Get Paid

Summarize Human Knowledge on Shvoong. Join us!

------