JIKA tokoh-tokoh seperti Nazaruddin Syamsuddin dan
Mulyana W Kusumah akhirnya benar-benar terbukti melakukan tindak
korupsi, tentu saja bukan disebabkan oleh posisi
atau profesi mereka
sebagai akademisi, intelektual, aktivis, atau pejabat negara. Potensi atau peluang yang muncul
dari keberadaan
mereka
itu melulu sebagai korban dari hyperglobalization, anak kandung
yang sah dari hypercapitalism.Satu perilaku yang kerap dilakukan hampir tanpa
kesadaran akal yang memadai, lalu memenuhi berbagai hypermarket dan
menjejali rumah sempit serta tubuh kecil
kita dengan pelbagai barang
konsumtif, yang kerap tidak kita ketahui fungsi, makna, bahkan
kenyataan eksistensialnya.
Dalam perkembangan adab yang lebih mengedepankan produk-produk kultural
artifisial dan makna yang superfisial itu, manusia memang diganggu oleh
rangsang atau godaan yang paling maut: rangsang yang menyentuh langsung
fungsi indrawi atau saraf di permukaan daging tubuh kita. Maka, keruntuhan yang substansial-dalam simbol-simbol
budaya dan makna yang terkandung di dalamnya-pun terjadi dan menyeret
masyarakat, dengan segala tertib sosialnya, pada adab dan abad yang
gelap. Akan tetapi, sejauh penglihatan penulis, masih ada dua
kelompok manusia yang kiprahnya besar dalam hidup sosial dan gerak
budaya kita belum pernah disinggung perilaku, kasus, atau kecenderungan
koruptifnya. Setidaknya dalam skala yang cukup masif atau menjadi headline media massa.
Kedua kelompok itu adalah ulama/agamawan dan
seniman.
Bukan hanya karena logika dasar di atas, persoalan korupsi tak
terhindar dari dinamika dua komunitas itu, jika kita mau jujur, korupsi
di kalangan mereka pun sudah menjadi rahasia atau perbincangan umum. Korupsi seniman pun tidak hanya terjadi dalam proses
organisasi atau manajemen kolektif yang menghasilkan produk tersebut,
tetapi juga pada ideal yang menjadi endpoint dari setiap karya seni.
Katakanlah, sebagai contoh kecil, seorang seniman yang memimpin sebuah
gedung seni, atau art center, atau sebuah festival seni, tidak hanya
berpeluang korupsi pada proses pengelolaan kerja organisasinya saja.etiap seniman yang berkelompok atau cermat mengamati
badan-badan kesenian yang ada tentu pernah mengalami atau mengetahui
penyimpangan semacam itu.
Hal itulah yang membuat jatah atau peluang untuk
studi, kolaborasi, apresiasi, hingga pentas seni di dalam atau ke luar
negeri banyak yang jatuh di sekalangan sempit seniman di lingkaran
tokoh/lembaga seni tertentu. Atau dana publik
yang didapat dari negara tidak didistribusikan secara fair pada publik
seniman sebagai stakeholder, tetapi hanya menjadi fasilitas segelintir
seniman di lingkaran "kekuasaan" sebuah lembaga/tokoh seni.Hingga saat ini, belum ada desakan yang cukup kuat
untuk menegakkan tradisi, forum, atau sebuah lembaga tertentu yang
berkapabilitas mengaudit secara terbuka para pejabat kesenian dan
lembaganya.
Abstrak lain tentang Korupsi Seniman