Di era ketika akses informasi menjadi sedemikian mudah, cepat, dan banyak karena internet, masyarakat diminta untuk tetap bisa melek internet. Internet ini bisa menyempitkan ruang privasi, meningkatkan jumlah konten yang kurang tepat, sosialisai masyarakat secara nyata yang menjadi berkurang, kecanduan akses internet, dan tingginya korban kejahatan di internet.
Hal tersebut dengan mudah dan cepat terjadi di masyarakat Indonesia karena internet sudah menjadi suatu gaya hidup dan kebutuhan sehari-hari.
Berdasarkan data Kementrian Komunikasi dan Informatika, golongan remaja merupakan golongan pengakses internet terbanyak di Indonesia, yakni mencapai 64%. Oleh karena itu, masyarakat diharapkan melek internet untuk mencegah tindak kriminalitas yang ditimbulkan akibat penyalahgunaan internet.
Peran yang dapat dilakukan orangtua yakni dengan menempatkan komputer di ruang publik, menegosiasikan aturan main penggunaan internet dan menemani anak saat menggunakan internet.