Keberhasilan setiap
penulis buku, baik yang sudah berulang-ulang mengikat kontrak dengan
penerbit maupun yang belum
sama sekali diterbitkan karya bukunya oleh salah satu
penerbit adalah sama. Ini merupakan pengalaman pribadi yang patut diketahui oleh setiap orang, sehingga tidak menjadi merasa rendah diri untuk menekuni bidang penulisan buku. Kesimpulannya, tidak ada
penulis istimewa dimata setiap penerbit, semua diperlakukan sama.
Penulis yang sudah berulang-ulang diterbitkan karya bukunya, pada saat setiap mengajukan naskah buku baru kepada penerbit yang sama harus tetap mengikuti pola yang ada seperti layaknya penulis yang belum pernah diterbitkan karyanya oleh penerbit tersebut.
Menejemen perlindungan serta memperkecil kerugian, merupakan alas setiap penerbit untuk menerapkan tata cara didalam menghargai penulis yang sudah memberi keuntungan selama sekian tahun. Dari cara seperti ini, ada juga baiknya untuk penulis lama serta bagi penulis baru. Untuk penulis lama, aturan yang diberlakuan seperti ini akan membuat penulis lama lebih meningkatkan daya kreatif untuk melahirkan karya-karya bermuti. Sedangkan untuk penulis baru, ini merupakan kesempatan emas untuk berani menulis karya baru serta tidak perlu merasa disaingi oleh penulis yang sudah cukup banyak buku serta menguntungkan penerbit.
Maksud dari penulisan ini adalah bertujuan memberi informasi kepada setiap orang yang sedang ingin menjadi penulis buku atau sudah sedang menulis buku. Sehingga diharapkan tidak ada lagi keragu-raguan untuk mengirim naskah kepada penerbit besar maun yang kecil. Selamat berkarya, tidak perlu takut dan tersingkir dari penulis yang sudah memberi banyak keuntungan pada setiap penerbit di negeri ini.