srimersing
Summary rating: 2 stars
2 Tinjauan
Kunjungan:
33
kata:
900
Diterbitkan di: Februari 19, 2008
Jembatan Penyeberangan Orang sebagai solusi permasalahan sirkulasi kota di Surabaya.
Potensi dan Kondisi JPO di Surabaya
Sebagai kota terbesar kedua di Indonesia, Surabaya sedini mungkin harus mengatur tata ruang penggunaan lahan yang ada. Untuk bidang transportasi rencana pemerintah kota Surabaya akan mengoperasikan busway yang diperkirakan menelan biaya sekitar Rp. 89,9 miliar. Anggaran sebesar itu antara lain untuk biaya pembebasan lahan dan pembangunan depo seluas 9.500 m2, pembangunan 47 halte, JPO (jembatan penyeberangan orang), biaya penunjang operasional 100 pegawai, sosialisasi kepada 5000 orang, dan lima kegiatan supervisi pembangunan. Rute busway dirancang mulai bundaran Aloha hingga Tanjung Perak. Panjang koridor sekitar 40,7 km dengan satu terminal dan 47 halte. Jarak antar halte sekitar 500 meter. Juga ada penambahan 36 unit JPO dan perbaikan 7 unit JPO. Rute busway meliputi Jl Ahmad Yani – Wonokromo – Raya Darmo - Urip Sumoharjo - Basuki Rahmat - Embong Malang - Panglima Sudirman (Jawa Pos, 15 November 2007). Namun dana besar yang digunakan untuk pembangunan Jembatan Penyeberangan Orang tidak dimanfaatkan semaksimal mungkin karena pada kenyataannya banyak jembatan penyeberangan di jalan-jalan utama di Surabaya yang tidak digunakan. Dari pantauan detiksurabaya.com, Rabu (3/10/2007), beberapa jembatan penyeberangan seperti yang ada di depan Plaza Surabaya, di depan SMA 6 Jalan Gubernur Suryo, depan RSU dr Soetomo serta Jalan Basuki Rachmad nyaris tidak dimanfaatkan oleh penyeberang jalan.
Pejalan kaki kelihatannya lebih suka mengambil resiko tertabrak kendaraan karena merasa lebih cepat dan merasa lebih praktis tidak usah naik turun. Memang kesadaran akan keselamatan relatif rendah sehingga memerlukan penyuluhan persuasif yang terus menerus secara periodik oleh instansi yang berwenang mulai dari polisi, pramuka dan kelompok-kelompok terkait lainnya disamping perbaikan konstruksi dan keadaan jembatan itu sendiri.
Peran Serta Masyarakat dalam Perencanaan Jalur Penyeberangan Orang.
Rancangan tata ruang perkotaan merupakan perancangan yang membutuhkan pelibatkan masyarakat kota itu sendiri sebagai pengguna, sehingga masyarakat haruslah ditempatkan sebagai subjek dari perencanaan bukan objek perencanaan seperti yang biasa terjadi. Bentuk peran serta masyarakat dalam perencanaan tata ruang perkotaan seperti yang tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 69 tahun 1996 bahwa: Dalam perencanaan tata ruang masyarakat berhak memberikan masukan berupa informasi, saran, pertimbangan dan pendapat. Mengidentifikasi potensi dan persoalan, keberatan terhadap rencana, juga menjalin kerjasama dalam penelitian dan pengembangan serta memberikan bantuan teknis/kepakaran, dana dan bentuk bantuan lainnya. Dalam pemanfaatan ruang, masyarakat dapat berperan dalam meningkatkan daya guna dan hasil guna, dan keserasian pemanfaatan ruang. Melaksanakan kegiatan pembangunan, mengubah pemanfaatan ruang sesuai rencana serta melindungi, memelihara dan meningkatkan kelestarian lingkungan. Dalam pengendalian pemanfaatan ruang, masyarakat dapat berperan dalam mengawasi dengan memberi informasi dan laporan serta memberi rekomendasi dan pertimbangan pada arah pembangunan. Membicarakan persolan lingkungan khususnya kota, sama halnya kita berbicara soal rumah kita sendiri. Rumah dalam konteks yang lebih luas dimana tingkat kompleksitas lebih tinggi. Rumah dengan segala isinya, baik yang berupa material mati maupun material hidup di dalamnya ada berbagai aspek yang ada didalamnya yang saling terkait, saling bersinggungan dan mempengaruhi. Semakin besar suatu kota dengan jumlah penduduk yang lebih banyak, semakin kompleks pula permasalahannya. Kita mengenal penggolongan atau kategorisasi kota berdasarkan tingkat kompleksitas tersebut. kota kecil, kota sedang, kota besar, met