.

HAK-HAK ISTRI

Summary rating: 2 stars 1 Tinjauan
Pengarang : AL-GHAZALI
Summary by : pung
Kunjungan : 77  kata: 300   Diterbitkan di: Januari 16, 2008
Hak-hak istri
atas suami sangat banyak, diantaranya suami harus memperlakukan mereka dengan
baik, menerima dengan sabar perlakuan mereka yang menyakitkan, dan menyayangi
mereka atas kekurangannya..

            Perempuan merupakan salah satu dari
tiga hal yang diwasiatkan Rasululah saw. Sesaat sebelum meninggal, beliau
berwasiat :

,”Jagalah salat, perhatikan budak yang kalian miliki, janganlah mereka
diberi beban di luar kesanggupannya. Bertaqwalah kalian dalam menghadapi
perempuan; mereka adalah tawanan yang berada dalam kekuasaan kalian; kalian
telah menahannya dengan amanat Allah dan telah menghalalkan alat kelaminnya
dengan kalimat Allah.”

 

            Yang termasuk akhlak baik seorang
suami adalah bersikap sabar atas perbuatan istri yang menyakitkan, bukan
menjauhinya. Rasulullahpun biasa bersabar atas kecerewetan istri-istrinya. Umar
ibn Khaththab pernah mengatakan “ Sungguh berani engkau membantahku “ kepada
istri yang membantahnya.

            Aisyah r.a. pernah membantah
Rasulullah lalu ibu Aisyah r.a. marah, namun Rasulullah bersabda,” Biarkanlah karena ia ingin melampiaskannya
lebih banyak lagi.” Suatu hari Rasulullah hanya tersenyum mendengar
istrinya, Aisyah mengatakan,” Engkaukah yang mengaku seorang nabi ? “.

            Anas r.a berkata bahwa Rasulullah
adalah orang yang berkasih saying terhadap kaum perempuan dan anak-anak, beliau
bersabar atas gangguan mereka. Selain itu Rasulullah pernah bersabda,” orang yang paling baik diantara kalian
adalah yang paling baik kepada istrinya, dan akulah yang paling baik kepada
istriku.”

            Al-Hasan berkata bahwa tidaklah suami
yang  menuruti hawa nafsu istri kecuali akan
dimasukkan oleh Allah ke Neraka. Artinya yang menuruti hawa nafsu istri adalah
budaknya, jika terjadi demikian, sebenarnya ia telah mengikuti jejak setan
sebagaimana Firman Allah : ( setan
berkata ),” mereka pasti akan kusuruh untuk mengubah makhluk ciptaan Allah.” (
QS al-Nisa : 119 ).

            Hak suami pada istri adalah dita’ati
istrinya. Oleh karena itu Allah menamai kaum laki-laki dengan al-qawwamuna ‘ala
an-nisa’, yaitu menjadi pemimpin kaum perempuan. Dalam ayat lain Allah
menamainya dengan sayyid, artinya
tuan ( QS Yusuf : 25 ).

Ringkasan lain tentang HAK-HAK ISTRI
HAK-HAK ISTRI  oleh  AL-GHAZALI    2008 
Mohon ringkasan ini dinilai : 1 2 3 4 5


Tambahkan komentar Anda Tidak ada komentar

Ringkasan lain oleh pung

More

Read Free Summaries - Write and Get Paid

Summarize Human Knowledge on Shvoong. Join us!

------