Sebuah agama biasanya menyangkut beberapa hal pokok yang menjadi ruang lingkup ajarannya, yakni sebagai berikut :
1. Keyakinan adanya suatu kekuatan supranatural yang mengatur dan mencipatakan alam dan seisinya.
2. Perlibatan yang merupakan tingkah laku manusia dalam berhubungan dengan kekuatan supranatural tersebut sebagai konsekuensi atas pengakuannya.
3. Sistem nilai yang mengatur hubungan manusia dengan manusia dan alam semesta yang berkaitan dengan keyakinannya.
Menurut H. Moenawar Chalil “kata din itu masdar dari kata kerja dana yadinu, yang mempunyai arti, cara atau adat kebiasaan, peraturan, undang-undang, taat atau patuh, menunggalkan ketuhanan, pembalasan, perhitungan hari kiamat, nasihat, agama”
Dan menurut Prof Dr. M. Driyarkara, S.J” bahwa istilah agama kami ganti dengan kata religi, karena kata religi lebih luas, mengenai gejala-gejala dalam lingkungan hidup dan prinsip. Istilah religi menurut kata asalnya berarti ikatan atau pengikatan diri. Oleh sebab itu, religi tidak hanya untuk kini atau nanti melainkan untuk selama hidup. Dalam religi manusia melihat dirinya dalam keadaan yang membutuhkan, membutuhkan keselamatan dan membutuhkan secara menyeluruh.”