Pada dasarnya metode penelitian ilmiah
untuk ilmu-ilmu sosial dapat dibedakan menjadi dua golongan pendekatan, yaitu:
(1) pendekatan kuantitatif; (2) pendekatan kualitatif.
1)
Pendekatan Kuantitatif
Landasan berpikir dari pendekatan
kuantitatif adalah filsafat positivisme yang dikembangkan pertama kali oleh
Emile Durkheim (1964). Pandangan dari filsafat positivisme ini yaitu bahwa
tindakan-tindakan manusia terwujud dalam gejala-gejala sosial yang disebut
fakta-fakta sosial. Fakta-fakta sosial tersebut harus dipelajari secara
objektif, yaitu dengan memandangnya sebagai benda, seperti benda dalam ilmu
pengetahuan alam.
Caranya dengan melakukan observasi atau
mengamati sesuatu fakta sosial, untuk melihat kecenderungan-kecenderungannya,
menghubungkan dengan fakta-fakta sosial lainnya, dengan demikian
kecenderungan-kecenderungan suatu fakta sosial tersebut dapat diidentifikasi.
Penggunaan data kuantitatif diperlukan dalam analisa yang dapat
dipertanggungjawabkan kesahihannya demi tercapainya ketepatan data dan
ketepatan pengguna model hubungan variabel bebas dan variabel tergantung
(Suparlan P., 1997).
2)
Pendekatan Kualitatif
Landasan berpikir dalam pendekatan kualitatif adalah pemikiran Max
Weber (1997) yang menyatakan bahwa pokok penelitian sosiologi bukan hanya
gejala-gejala sosial, tetapi juga dan terutama makna-makna yang terdapat di
balik tindakan-tindakan perorangan yang mendorong terwujudnya gejala-gejala
sosial tersebut. Oleh karena
itu, metode yang utama dalam sosiologi dari Max Weber adalah Verstehen atau
pemahaman (jadi bukan Erklaren atau penjelasan). Agar dapat memahami makna yang
ada dalam suatu gejala sosial, maka seorang peneliti harus dapat berperan
sebagai pelaku yang ditelitinya, dan harus dapat memahami para pelaku yang
ditelitinya agar dapat mencapai tingkat pemahaman yang sempurna mengenai
makna-makna yang terwujud dalam gejala-gejala sosial yang diamatinya (Suparlan
P., 1997).