Secara
etimologi, filsafat adalah istilah atau kata
yang berasal dari bahasa Yunani, yaitu philosophia. Kata itu terdiri
dari dua kata yaitu philo,
philos, philein, yang mempunyai arti cinta/ pecinta/ mencintai dan
sophia yang berarti kebijakan, kearifan, hikmah, hakikat kebenaran. Jadi
secara harafiah istilah filsafat adalah cinta pada kebijaksanaan atau
kebenaran
yang hakiki.
Berfilsafat berarti berpikir sedalam-dalamnya (merenung) terhadap sesuatu
secara metodik, sistematik, menyeluruh dan universal untuk mencari hakikat
sesuatu. Dengan kata lain, filsafat
adalah ilmu yang paling umum yang mengandung usaha mencari
kebijaksanaandan cinta akan kebijakan.
Kata
filsafat untuk pertama kali digunakan oleh Phythagoras
(582 – 496 SM). Dia adalah
seorang ahli pikir dan pelopor matematika yang menganggap bahwa intisari dan
hakikat dari semesta ini adalah bilangan. Namun demikian, banyaknya
pengertian filsafat sebagaimana yang diketahui sekarang ini adalah sebanyak
tafsiran para filsuf itu sendiri.
Ada tiga hal yang mendorong manusia untuk berfilsafat
yaitu :
1.
Keheranan, sebagian filsuf berpendapat bahwa adanya kata
heran merupakan asal dari filsafat. Rasa heran itu akan mendorong untuk menyelidiki.
2.
Kesangsian, merupakan sumber utama bagi pemikiran manusia yang
akan menuntun pada kesadaran. Sikap ini sangat berguna untuk menemukan
titik pangkal yang kemudian tidak disangsikan lagi.
3.
Kesadaran akan keterbatasan, manusia mulai
berfilsafat jika ia menyadari bahwa dirinya sangat kecil dan lemah terutama
bila dibandingkan dengan alam sekelilingnya. Kemudian muncul kesadaran akan
keterbatasan bahwa diluar yang terbatas pasti ada sesuatu yang tdak terbatas.
Pada umumnya
terdapat dua pengertian filsafat yaitu filsafat dalam arti proses dan filsafat
dalam arti produk. Selain itu, ada pengertian lain, yaitu filsafat sebagai ilmu
dan filsafat sebagai pandangan hidup. Disamping itu, dikenal pula filsafat
dalam arti teoritis dan filsafat dalam arti praktis.
Pancasila
dapat digolongkan sebagai filsafat dalam arti produk, filsafat
sebagai pandangan hidup, dan filsafat dalam arti praktis. Hal itu
berarti Pancasila mempunyai fungsi dan peranan sebagai pedoman dan pegangan dalam sikap, tingkah laku, dan
perbuatan dalam kehidupan sehari-hari dan dalam kehidupan bermasyarakat,
berbangsa, dan bernegara bagi bangsa Indonesia dimanapun mereka berada.