• Daftarkan diri
  • ‎Apakah Shvoong itu?‎
  • Masuk
    Masuk
    Ingat user ID ini. Lupa password anda?

Buat rangkuman pengetahuan manusia di Shvoong.

.

.

Peranan Syariat dalam Sikap

oleh : imine     

Pengarang : Dawam Pribadi
Peran Syariat dalam Sikap
Syariat Islam memiliki keikhlasan aspek pendidikan yang terlihat dengan jelas
dalam penyajiannya yang menggunakan metode targhrib dan tarhib. Pengambilan hikmah atau pelajaran atau dorongan untuk taqwa, takut kepada Allah. Karenanya kita banyak menemukan hukum-hukum arahan Al-Qur'an seperti yang tercantum dalam surat At-Taubah (9) : 103 : “Ambillah zakat dari sebagian harta mereka dengan zakat itu kamu membersihkan dan mensucikan mereka……………..”
Maksud dari ayat tersebut diatas adalah bahwa zakat itu membersihkan mereka dari kekikiran dan cinta yang berlebihan terhadap harta benda yang ia miliki serta dengan memberikan zakat dapat menyuburkan sifar-sifat kebaikkan dalam hati dan membahagiakan bagi fakir miskin. Aplikasi syariat terlihat jelas dalam bentuk perintah dan larangan,pengharaman dan penghalalan, perbolehan dan larangan, hudud, hukuman, qishah dan bimbingan hingga cara atau metode tertentu dalam jual beli dan perkawinan, perjanjian serta berbagai masalah hidup yang lainnya, syariat sebagai pengontrol sikap individu, Mallary M. Collins (1992 : 2), berpendapat bahwa prilaku secara umum dipengaruhi dan kendalikan oleh factor yakni : peristiwa yang terjadi sebelum suatu reaksi dan peristiwa yang menyusul kemudian.
Perlu diingat bahwa kita bisa mengubah prilaku (sikap) secara langsung. Meskipun demikian, secara umum kita dapat mengendalikan sebelum maupun sesudah sikap tersebut tejadi. prilaku berkembang secara bertahap melalui proses yang berlangsung selama berminggu, berbulan-bulan, bahkan bertahun-tahun. karena itu, dalam pengendalian prilaku dan usaha mengubah sikap tersebut memerlukan suatu proses yang bertahap, yakni melalui apa yang kita namakan proses pendidikan yang Islami sebagai unsur utama dalam usaha pengendalian dan perubahan sikap seseorang pada masa yang akan datang, karena jika pendidikan islam di dalamnya mengandung ajaran atau syariat sebagai pengontrol prilaku seorang Islam (muslim). Dengan demikian, seseorang muslim akan menjadikan syariat acuan utama ketika ia dihadapkan suatu masalah. Control prilaku ini berbeda dengan batasan-batasan yang secara mutlak mengharamkan dan menghalalkan sesuatu. Pengertian kontrol mengacu pada ajakan seksama dalam suatu masalah, misalnya aspek saling merugikan diharamkan dalam jual beli, dengan demikian kita dilarang mendekatinya. Abdurahman An-Nahlawi (1995 : 74), mendefinisikan masalah control sebagai : “ Sesuatu yang mengatakan bahwa pandangan merupakan panah beracun”.
Dengan demikian kita hars menjaga dari dari berbagai gangguan prilaku maksiat. Tentang syariat ini, sedikitnya umat Islam harus mengetahui batasan-batasan minimal penerapan syariat sehingga ia mengadakan akad di memahami batasan halal dan haram dalam jual-beli. Pengembangan control tersebut dapat disempurnakan melalui halqalah atau pengkajian ilmu. Masjid yang biasanya dipenuhi jama'ah shalat, harus juga dipenuhi oleh jama'ah yang menuntut ilmu dan memilki motivasi yang satu yaitu ketaqwaan kepada Allah, dengan demikian tidak akan ada seorang muslim pun yang melarikan diri dari syariat, itulah hal yang terpenting yang membedakan syariat Islam dengan undang-undang buatan manusia.
Diterbitkan di: Oktober 02, 2009
Mohon ringkasan ini dinilai : 1 2 3 4 5

Bookmark & share this post

.