Sebagai bagian dari masyarakat modern, kita tidak dapat lepas dari produk-produk
yang serba instant. Baik makanan, kosmetik,
obat, dan lain-lain. Misalnya untuk
memasak, kita lebih memilih bumbu instan ketimbang harus repot mengulek bumbu
sendiri. Perlu kita ingat,
sesungguhnya rasulullah
telah mengatakan : Allah telah mewajibkan
beberapa kewajiban, janganlah kamu abaikan. Telah menetapkan beberapa batasan,
janganlah kamu langgar. Telah mengharamkan beberapa hal, janganlah kamu rusak,
dan tidak menjelaskan beberapa hal
sebagai kasih sayang bagimu, bukan karena lupa, maka janganlah kamu bertanya
tanya tentang hukumnya. ( HR Daraquthni, dinilai sahih oleh Imam Nawawi)
Sebagai masyarakat muslim kita diperintahkan untuk mengonsumsi makanan yang
sesuai kriteria umat islam, yaitu
halal dan thayyib. Baik fisik maupun cara pengolahan,
dan cara penyembelihan bila makanan tersebut berasal dari hewan. Halal adalah
sesuatu yang dibolehkan oleh allah untuk kita konsumsi. Contohnya, ayam halal
dikonsumsi umat Islam, tetapi apabila dalam proses penyembelihannya dipotong
sampai terputus kepalanya akan menjadi tidak halal. Sedangkan thayyib adanya nilai
tambah dari barang tersebut. Misalnya untuk menghindari anemia kita dianjurkan
mengonsumsi sayuran hijau, hati, dan makanan lainnya yang kaya akan zat besi.
Nah, agar kita bisa lebih yakin tentang halal dan thayyibnya barang yang
kita konsumsi, cari informasi sebanyak-banyaknya mengenai unsur yang tercantum
dalam suatu produk dan cara pengolahannya yang banyak menggunakan istilah asing
yang sulit dimengerti masyarakat awam. Mungkin agak merepotkan, tapi daripada
tidak selamat di dunia dan diakhirat tidak dapat surga? Naudzubillahi min
dzalik.