Laporan saya mengenai "Gerilya NII di Kampus Semarang" mendapat beragam tanggapan dari anggota milis Sastra Undip. Salah
satunya mengusulkan
agar gerakan yang menamakan dirinya Negara Karunia Alloh (NKA) itu
dilaporkan ke pihak kepolisian."Memang maresahkan kedengarannya
! Setelah membaca tulisan tersebut tersirat akan solusi apa yang bisa
ditawarkan atas masalah tersebut. Bisa gak masalah tersebut dimintakan
pendapat pada tokoh yang mempunyai otoritas untuk menanggapinya?Tindakan apa yang harus dilakukan, pencegahan atau perlawanan. Bisa gak
ditinjau dari segi hukum, apakah bisa dipolisikan gerakan /tindakan
seperti itu untuk mencegah jatuhnyanya korban lebih banyak," tulis
salah seorang anggota milis.Sebagai pihak yang melaporkan, saya merasa berkewajiban untuk memberikan tanggapan. Berikut ini adalah tanggapan saya:Kalau
sepengamatanku, kasus itu sudah cukup kuat untuk di-"polisi"-kan. Tanpa
memperdebatkan apa itu nama organisasi dan segala macam ideologinya,
apa yang dilakukan oleh
pelaku (yang diduga kuat sudah menjadi anggota
NKI KW9 alias NII Al Zaytun alias NKA (Negara Karunia Alloh) sudah bisa
dikatagorikan sebagai bentuk penipuan.Aku sudah kepikir untuk
membawa kasus ini ke pihak fakultas. Tapi kuurungkan. Pasalnya, si
pelaku (ada dua) yang kuduga telah menjadi anggota NII itu adalah orang
yang pernah dekat denganku. Salah satunya adalah ******. Belakangan
memang sudah tak aktif lagi. Aku juga tahu siapa dia, background dia
yang dari Demak, dll. Maka, aku mencoba untuk melakukan pendekatan,
mengajaknya ngobrol dulu.Setelah mengetahui jatuhnya korban,
dan yang terakhir kudengar adalah anak ***** 2006, aku mulai ambil
tindakan. Aku temui dia. Mengajaknya ngobrol. Sampai ke permasalahan.
Tapi dia tak mau mengakui. Dia berkelit. Oke, aku pakai cara lain,
sambil mengumpulkan informasi lagi. Sementara waktu agar tidak jatuh
korban, aku minta teman-teman **** menempel-nempel dan membagi-bagikan
selebaran tentang info masuknya NII ini.Aku mendiskusikan
masalah itu bersama teman-teman komunitas PKM belakang (Pusat Kegiatan Mahasiswa Sastra Undip). Disepakati
skenario "mengadili" pelaku. Si pelaku di bawa ke salah satu ruang PKM,
di rencanakan di **** yang sepi, di pojok, jadi nggak mengundang
perhatian orang di belakang.Tapi rencana ini belum sempat
dilaksanakan, karena salah seorang teman yang merupakan teman pondok si
pelaku sewaktu di Jepara punya cara yang waktu kedengarannya cukup
masuk akal. Dia mengaku cukup tahu si pelaku. Dia kemudian mengajak si
pelaku ke kontrakannya. Tapi tetap saja, si pelaku tak mau mengaku.
Malah pura-pura tak tahu.Jujur, aku sebenarnya sangat kasian
pada si pelaku. Maka aku melakukan pendekatan lagi. Aku menemuinya dan
mengatakan bahwa kasusnya sudah diketahui fakultas. Memang benar, kasus
ini sudah menjadi pembicaraan luas. Aku juga pernah ditanya salah
seorang dosen, tapi kubilang masih aman, dan aku juga tak menyebutkan
siapa si pelaku itu.