Mendengar singkatan dari B.P.O.M “Badan Pengawas Obat dan Makanan”. Tentu sudah banyak yang tahu, bahwa
BPOM adalah sebuah lembaga pemerintah Non Departemen yang bertanggung jawab langsung kepada Presiden dan berkoordinasi dengan Departemen Kesehatan yang memiliki fungsi sebagai pengawas regulasi obat dan makanan. Sebuah badan yang tentunya memiliki otoritas dan tanggung jawab yang tinggi sebagai pengawas langsung dari segala jenis obat dan makanan yang beredar di Republik tercinta ini. Republik yang dari hari kehari, bulan ke bulan dan akhirnya tahun ke tahun, menjadi menjadi “
Republik Tong Sampah”. Sepertinya, semua barang kadaluarsa, beracun, tak layak konsumsi bahkan yang bisa berakibat kematian jangka panjang dan pendek alias langsung mati saat itu juga, bisa dengan mudah beredar dan dan wara wiri di negeri tercinta Indonesia ini.
Tidak usah dipaparkan detail, apa-apa saja “sampah” yang sudah sedemikian lama di tampung di sini dan menjadi “santapan” bagi masyarakat Indonesia. Berita mengenai kondom bekas dari China yang di export ke Indonesia, dan di daur ulang sebagai hiasan rambut para wanita dan anak-anak, sudah cukup membuat saya miris. Kok bisa ? Kok tega ? sungguh sebuah kreativitas yang sangat menjijikkan. Lalu formalin, bakso boraks, ayam tiren (mati kemarin), bahaya transfat, vaksin kadaluarsa penyebab autis, susu ber bakteri, susu bermelamin dan banyak lagi makanan beracun lainnya, yang tentunya membuat kita kebingungan, harus makan apa dong ? Mana fungsi pemerintah sesuai undang-undang yang harus bertanggung jawab melindungi rakyatnya ?. Bukankah setiap produk yang ingin mendapatkan no. MD dari B.P.O.M dan sertifikat Halal dari MUI, harus melewati serangkaian proses audit yang berlapis-lapis dan tentunya dengan biaya yang berlembar-lembar. Tapi kok bisa kebobolan ? Inilah pemikiran awam saya, sebagai Ibu rumah tangga yang terus menerus dilanda kebingungan hidup di ”Republik Tong Sampah” ini. Setiap hari harus menelan ludah ketakutan karena pernah terlanjur memberi anak-anak makanan yang ternyata berlabel tengkorak, dan baru di sadari oleh pihak BPOM setelah bertahun tahun masuk ke perut generasi penerus bangsa, menyatu di pembuluh darah dan siap bereaksi dengan rantai kimia lainnya di tubuh mereka, dan terjadilah penyumbatan, pengkristalan hingga pembusukan, hingga akhirnya membentuk dan menghasilkan satu generasi yang rentan penyakit saat mereka dewasa nanti. Inikah yang diinginkan seluruh petinggi negeri ini ? Generasi pesakitan yang menjadi tumbal keserakahan segelintir pebisnis ulung yang mampu melobby institusi pemerintah untuk sebuah perizinan produk berlabel tengkorak.
Putus asa atau pasrah ? Tentu tidak keduanya. Tadi malam, selesai meniduri anak-anak. Saya melihat sosok Ibu Husniah Rubiana Thamrin Akib di televisi. Sosok yang memberi ’feeling’ tersendiri di benak saya. Ada harapan yang tak ingin saya gantung pada ruang semu, pada lemari tak berkunci dan pada tempat tak bercahaya. Karena pada sosok keibuan ”Bu Ance”. Saya pribadi menaruh sejuta harapan sebagai seorang Ibu. Semoga Bu Ance tak sekedar menjadi ”Pengawas” tapi juga ”Malaikat” bagi terbentuknya generasi sehat dimasa kini dan nanti, dimana ada anak-anak saya didalamnya, hingga ketika Indonesia sudah bersiap menuju AFTA 2008 (Pasar Bebas) dimana produk baik makanan, obat-obatan, kosmetik, dan lainnya dengan mudah didapat dan masuk ke negara ini, tidak ada lagi kebingungan dan ketakutan akan adanya produk berlabel tengkorak yang diloloskan BPOM. Dan semoga kalimat ”Consisteny, Transparancy, Simplicity, dan Eficiency” yang di usung BPOM sebagai motto, tak sekedar sederet kalimat indah tanpa makna. Karena kewenangan dan kekuasaan tak akan mencapai manfaat apapun jika tak ada naluri penyelamat yang tersemat di hati seorang pemimpin. Dan semoga, Ibu Ance memiliki naluri ”Penyelamat” bagi generasi penerus bangsa ini.