Hari ini masyarakat Indonesia memperingati 130 tahun lahirnya Kartini yang dikenal dengan Hari Kartini. Peringatan Hari Kartini
pada hakikatnya adalah sebuah momentum untuk senantiasa mengaktualisasikan perjuangan
emansipasi wanita yang dipelopori oleh RA. Kartini, yang didorong oleh keprihatinan melihat dan merasakan tirani budaya pada waktu itu. Derita keterbelakangan dan ketidaksamaan hak dan kedudukan dengan kaum laki-laki, membangkitkan jiwa Kartini untuk menggangkat harkat dan martabat kaumnya.
Berkat kepeloporan Kartini dan berbagai pemikirannya yang terangkum dalam sebuah buku "
Habis Gelap Terbitlah Terang", kini wanita Indonesia semakin banyak menempati posisi yang sejajar dengan kaum pria. Peringatan Hari Kartini seharusnya dapat kita jadikan sebagai sebuah momentum untuk melakukan refleksi dan instropeksi bagi perempuan Indonesia, dengan memaknainya sebagi hari kebangkitan kaum perempuan untuk mensejajarkan diri, menggapai persamaan hak, kewajiban dan kesempatan dengan kaum pria.
Peluang berkarya bagi perempuan Indonesia sekarang ini sudah terbuka luas mulai dari aspek tradisi, berbagai peraturan pemerintah dan perundang-undangan pun memberikan dukungan bagi kaum perempuan dalam kerangka kesetaraan gender, antara lain dengan Inpres No. 9 tahun 2000 tentang Pengarusutamaan Gender dalam Pembangunan Nasional, UU No. 23 tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga, dan UU No. 2 Tahun 2008 tentang Partai Politik yang dalam pasal 2 ayat 2 menegaskan kuota 30% keterwakilan perempuan menjadi syarat pendirian partai politik.
Selamat Hari Kartini dan selamat berkarya Perempuan Indonesia.