• Daftarkan diri
  • ‎Apakah Shvoong itu?‎
  • Masuk
    Masuk
    Ingat user ID ini. Lupa password anda?

Buat rangkuman pengetahuan manusia di Shvoong.

.

Halaman Utama Shvoong>Seni & Humaniora>Rendra: Negara Merdeka Bagaimana Bangsa (1)

.

Rendra: Negara Merdeka Bagaimana Bangsa (1)

oleh : akibr    

Pengarang : A.Kohar Ibrahim


14pt; font-family: "arial","sans-serif"">



Rendra : Negara Merdeka Bagaimana Bangsa




(1)



Oleh : A. Kohar Ibrahim





TAHU politik kenal keadaan lantas mengambil sikap dalam aktivitas dan kreativitas, bagi seniman rupanya masih menjadi persoalan bahkan di antara sesama seniman itu sendiri. Hal mana terbuktikan bukan saja di zaman Orde Lama, tapi juga di zaman Orde Baru bahkan hingga saat ini. Seolah-olah kalau seniman menunjukkan keberpihakannya, maka sudah patutlah diragukan kesenimanannya, Teristimewa sekali jika yang bersangkutan itu penyair, maka bisa dianggap sebagai suatu pelanggaran !



Begitulah dalam hal-ihwal keberpihakan seorang penyair seperti W.S. Rendra yang baru-baru ini mendapat kritikan yang semacam itu dari Sapardi Calzoum Bachri seperti yang dilansir oleh Sinar Harapan (23.08.03) kemudian mendapat tanggapan cukup hangat dari Agustinus Wahyono di Cybersastra 18 September 2003.



Sutardji berpendapat bahwa penyair harus setia pada kata dan estetika. Rendra dianggapnya sebagai orang yang tidak memiliki konsep kepenyairan, kecuali ketika membikin pamflet dan karya puisinya pokoknya asal cantik. Oleh karena itulah Rendra telah melanggar hukum kepenyairan. 



Orang memang boleh-boleh saja setuju atau tak setuju akan kehadiran seorang penyair semacam Rendra yang dengan gaya dan caranya sendiri telah dan terus mengalirkan hasil kreasinya. Dengan segala konsekwensinya. Dari pembendungan atas penampilan karyanya, berurusan dengan penguasa sampai dijebloskan dalam penjara. Tapi ternyata dia tidak kapok. Dan senantiasa konsisten menyuarakan lagu manusia Nusantara yang menderita, terutama sekali sejak tahun 70-an abad lalu hingga kini.



Kenapa ? Karena persoalan-persoalan yang mendasar di bagian kawasan zamrud katulistiwa ini masih senantiasa ada dan pada hakekatnya masih belulm berubah. Yakni persoalan-persolan yang berkenaan dengan keadilan dan kemerdekaan. Hal mana dinyatakannya baik dalam wawancara atau pertemuan dan pembacaan puisinya. Seperti misalnya sajaknya yang berjudul Pertemuan Mahasiswa yang diciptakan tahun 1977, karena dianggap masih relevan, maka dalam suatu pertemuan di kediaman Setiawan Djody dideklamasikan kembali, dengan judul Orasi Mahasiswa. Seperti yang digemakan oleh News-TVRI Siaran Nasional 27 Agustus 2003 dengan judul : Penyair W.S. Rendra Masih Menunjukkan Tajinya.



Syukur Alhamdulillah demikianlah adanya. Karena persoalan-persoalan besar lagi mendasar masih terus sebagai persoalan bangsa dan negara yang bernama Republik Indonesia ini.



Dengan ini saya kembali terkenang akan dua sajaknya yang monumental seperti yang telah disinggung pada tulisan yang lalu. Yakni Demi Orang-orang Rangkasbitung dan Doa Seorang Pemuda Rangkasbitung di Rotterdam. Oleh karena menjadi peristiwa budaya yang menggemparkan, maka bukan saja sajak itu sendiri melainkan pernyataan ide sang penyair menjadi amat menarik untuk disimak. Dan oleh karena itu pula, penjelasannya kami turunkan di Kreasi nomor 7 tersebut, seperti di bawah ini :



Melalui sajak Demi Orang-orang Rangkasbitung, saya hanya ingin bertanya, apakah rakyat Indonesia sudah mendapat hak hukum. Demikian Rendra memulai penjelasannya atas kreasi puisinya yang dilarang dibacakan di Taman Ismail Marzuki 8-9 Nopember 1990, yang disiarkan Pelita 11 Nopember 1990. Lanjutnya : Ini ‘kan pertanyaan wajar lho, tidak menyalahi hukum akal sehat juga tidak menyalahi undang-undang. Kalau rakyat tidak mempunyai hak hukum untuk menghadapi adipati-adipati yang baru, apa itu namanya bangsa merdeka. Negara Anda sudah merdeka, tapi apa bangsa Anda sudah merdeka ? Kalau bangsa Anda tidak punya hak

Diterbitkan di: Agustus 24, 2008
Mohon ringkasan ini dinilai : 1 2 3 4 5

Bookmark & share this post

.