Pertanian
pedesaan saat ini masih menghadapi tiga masalah besar, yaitu lemahnya modal
sosial, kemiskinan
dan kerusakan sumberdaya
Pertanian yang semakin membesar. Visi
pembangunan pertanian 2025 yang sesuai adalah pertanian pedesaan yang berdaya saing tinggi, berkeadilan dan berkelanjutan. Salah satu
kebijakan pembangunan pertanian yang penting adalah kebijakan pemberdayaan sosio-budaya pedesaan. Oleh karena itu pembangunan pertanian 2025 membutuhkan kerangka kebijakan sosio-budaya yang komprehensif. Ada lima elemen sosio-budaya utama yang harus dikembangkan, yaitu: kompetensi SDM, kepemimpinan lokal, tata nilai, keorganisasian (dan manajemen) usaha tingkat desa dan struktur sosial (berbasis penguasaan sumberdaya agraria). Kerangka kebijakan sosio-budaya mengacu pada kombinasi antara tingkat masyarakat dan jangka waktu
di satu sisi, dan elemen sosio-budaya yang ditransformasikan di sisi lain. Modal sosial, seperti penegakan sistem hukum pedesaan dan desentralisasi pemerintahan hingga tingkat desa, harus dianggap sebagai kunci sukses pencapaian kesejahteraan masyarakat pertanian pedesaan berkelanjutan. Beberapa hal yang harus diperhatikan untuk mengkondisikan visi pertanian 2025 terwujud, yaitu: perlunya mengubah orientasi pembangunan (dari industrialisasi non-pertanian yang footloose dan bias kota) menjadi yang memihak pada industrialisasi pedesaan berbasis pertanian dan perbaikan sumberdaya agraria di pedesaan; pentingnya reformasi keagrariaan; pengembangan kekuatan kontrol masyarakat madani (civil society); sinergi (harmonis) atau partnership antara pemerintah, pelaku usaha pertanian di pedesaan dan masyarakat lokal; dan tatanan politik yang memberi posisi layak bagi petani pedesaan.
Ringkasan lain tentang Budaya Pedesaan