Untuk mencapai
keberlanjutan
konsumsi pangan diperlukan aksesibilitas fisik dan ekonomi
terhadap pangan. Aksesibilitas tercermin dari jumlah dan jenis pangan yang
dikonsumsi oleh rumah tangga. Sehingga, data konsumsi pangan secara riil dapat
menunjukkan kemampuan rumah tangga dalam mengakses pangan dan menggambarkan
tingkat kecukupan pangan rumah tangga. Secara implisit, perkembangan tingkat
konsumsi pangan tersebut juga merefleksikan tingkat pendapatan atau daya beli
masyarakat terhadap pangan.
Akibat krisis
ekonomi yang berlangsung sejak 1997, terjadi penyesuaian pemenuhan kebutuhan pangan
di tingkat rumahtangga. Penurunan daya beli menyebabkan masyarakat mengurangi
jenis pangan mahal dan mensubstitusinya dengan jenis pangan yang relatif murah.
Konsumsi
beras sebagian digantikan dengan
jagung dan umbi-umbian. Tingkat konsumsi beras pada tahun 1999 menurun
sekitar 6%, sementara konsumsi jagung dan
ubi kayu sedikit meningkat. Pada masa
pemulihan ekonomi (2002-2005), konsumsi beras dan jagung menurun, sedangkan
konsumsi ubi jalar dan ubi kayu meningkat. Peningkatan terbesar terjadi pada
konsumsi ubi kayu yang mencapai 17,2%.
Walaupun konsumsi beras cenderung menurun, tetapi tingkat
konsumsinya masih tetap tinggi dibandingkan sumber pangan karbohidrat
lainnya. Saat ini juga terjadi
kecenderungan perubahan pola konsumsi pangan
pokok kelompok berpendapatan
rendah yang mengarah pada beras dan produk pangan berbasis
terigu termasuk
mie kering, mie basah dan mie instan.
Perubahan ini perlu diwaspadai karena gandum adalah komoditas impor
sehingga perubahan pola konsumsi itu dapat menimbulkan kebergantungan pangan
pada impor.
Ringkasan lain tentang Tingkat dan Pola Konsumsi Pangan Masyarakat Pasca 1997