• Daftarkan diri
  • ‎Apakah Shvoong itu?‎
  • Masuk
    Masuk
    Ingat user ID ini. Lupa password anda?

Buat rangkuman pengetahuan manusia di Shvoong.

.

Halaman Utama Shvoong>Seni & Humaniora>MENGGAGAS PRAKTIK DAN MANFAAT ZAKAT

.

MENGGAGAS PRAKTIK DAN MANFAAT ZAKAT

oleh : ademayem20    

Pengarang : Hari Sunanto
                        
MENGGAGAS PRAKTIK DAN MANFAAT ZAKAT

Setiap hari raya Idul Fitri Ngadiyoo (37) dan keluarganya selalu menerima zakat fitrah yang diberikan oleh pengurus Masjid Al Hidayah di Pedukuhan Ngemplak Caban Desa Tridadi Kecamatan Sleman. Tahun ini warga RT 01 RW 7 di pedukuhan itu mendapatkan 6 bungkus (@ 2,5 kg) beras.
Selain itu, ia pun menerima bantuan shodakoh (infak/sedekah) dari Pimpinan Ranting Muhammadiyah (PRM) Tridadi, berupa beras, minyak, gula dan teh. Pemberian zakat fitrah yang diterima keluarganya itu dirasakan sangat bermanfaat. Khususnya pada saat momen hari raya Idul Fitri. "Beras tersebut kami gunakan untuk keperluan sehari-hari," ujar Ngadiyo.
Meski demikian, selepas Lebaran Ngadiyo dan istrinya harus kembali menghadapi persoalan kebutuhan rumah tangga lainnya. Ia baru saja memperbaiki rumahnya yang rusak sedang akibat gempa 27 Mei 2006 lalu. Biayanya dari kantong sendiri. Ditambah bantuan dana rekontruksi sebesar Rp 3,65 juta (seharusnya Rp 4 juta, tapi kena potongan Rp 350 ribu -red).
Sehingga sebagai buruh bangunan, ia pun harus memutar otak untuk mendapatkan nafkah materi bagi keluarganya. Hal yang jarang sekali dirasakannya sebagai keluarga miskin adalah mendapatkan santunan sedekah ataupun zakat mal. Sebab ia pun tidak tahu kemana dan dimana ia bisa mendapatkannya.

Harus Tepat
Demikian pula yang dirasakan oleh tetangganya, Suharyanto (29), warga RT 02 RW 7 Ngemplak Caban Tridadi. Zakat fitrah yang kemarin didapatkannya dari masjid memang sangat membantu mengurangi beban mengeluarkan biaya untuk makan sehari-hari bagi keluarganya. "Namun sayangnya, hal semacam ini hanya kami dapatkan pada saat hari raya saja," katanya.
Sehingga wajarlah bila Suharyanto yang sehari-harinya juga bekerja sebagai buruh bangunan ini mengharapkan ada peningkatan dalam pelaksanaan zakat di tahun-tahun mendatang. Bukan hanya berujud zakat fitrah, tapi juga zakat mal, yang penyalurannya lancar dan tepat sasaran.
"Kalau zakat mal ini diadakan oleh pemerintah, jangan seperti ketika dana rekontruksi gempa dicairkan. Warga yang rumahnya tidak rusak kok ikut mendapat bantuan. Zakat sebaiknya benar-benar diterima oleh orang-orang yang tidak punya," pinta bapak seorang anak yang masih berumur 14 bulan ini.
Menurut Suharyanto kelembagaan masjid di kampung-kampung bisa dipercaya untuk mengelola penyelenggaraannya. Sebab pengurus masjid lebih hapal dengan umatnya yang mampu dan yang tidak. "Apalagi terkait dengan pekerjaan yang berurusan dengan akherat, orang yang beriman pastilah mikir-mikir kalau hendak berbuat macam-macam," imbuhnya.

Makna Zakat
Dosen sosiatri Fisipol UGM, Hempri Suyatna MSi, yang juga salah satu pengurus PRM Tridadi ketika menanggapi persoalan zakat ini mengungkapkan, sebenarnya kelembagaan urusan zakat sudah lama ada. Seperti BAZIS di Departemen Agama, dan LAZIS di NU maupun Muhammadiyah. Namun sampai sekarang belum berhasil memberdayakan kaum dhuafa dan sering belum tepat sasaran.
"Zakat yang tujuan utamanya mengentaskan mustahik atau orang-orang yang berhak menerima zakat menjadi muzzaki atau orang-orang yang membayar zakat, memiliki dua makna. Secara teologis-individual zakat memiliki makna menyucikan harta dan jiwa dan secara dimensi sosial, ikut berperan mengentaskan kemiskinan, kefakiran dan ketidakadilan ekonomi dan sosial," bebernya.
Dalam hal menyucikan harta dan jiwa, imbuh Hempri, memiliki dimensi ganda. Bagi muzzaki membersihkan jiwa mereka dari sifat kikir dan serakah, karena dituntut berkorban menyantuni mustahik. Selanjutnya, zakat juga menjadi sarana penebar kasih sayang kepada kaum tak beruntung dan penghalang bagi tumbuhnya kebencian dari si miskin terhadap kaum kaya.
"Semangat zakat dalam Islam sebenarnya adalah berbagi kenikmatan, kebahagiaan dan kekayaan antar manusia. Inisama halnya dengan yang disebut pemerataan pertumbuhan ekonomi bagi semua lapisan masyarakat. Bukan pemusatan kekayaan di kalangan segelintir orang yang berkuasa dan memiliki modal," tegasnya.

Potensi Zakat
Hempri pun menyitir analisis potensi zakat di DIY yang dilakukan oleh Muhammad Ridwan Mas''ud (Zakat dan Kemiskinan, Instrumen pemberdayaan Ekonomi Umat, UII Press, 2005). Diasumsikan penduduk DIY 3 juta jiwa, 80 persen diantaranya atau 2,4 juta orang adalah umat Islam. Mereka yang tergolong muzzaki sebanyak 500 ribu orang.
"Selanjutnya ke-500 ribu muzzaki ini diklasifikasikan menjadi tiga kelompok, yakni 200 ribu orang berpendapatan Rp 5 juta/bulan, lalu yang berpendapatan Rp 3 juta/bulan juga sebanyak 200 ribu orang. Selebihnya sebanyak 100 ribu orang berpendapatan Rp 1 juta/bulan," paparnya.
Lalu, imbuhnya, dengan tetap beranggapan tarif zakat tetap 2,5 persen dari pendapatan/individu, maka terdapat potensi zakat di DIY sebesar Rp 42,5 miliar/bulan (Rp 510 miliar/tahun). "Bila dihitung secara agregat untuk seluruh propinsi di Indonesia (33 propinsi), dengan asumsi konservatif semua propinsi itu sama kecil dan sama tidak kayanya dengan DIY, maka potensi zakatnya sebesar Rp 6,12 triliun/tahun," tandas Hempri.
Dilanjutkannya, masih dengan asumsi yang sama, bila semua potensi zakat ini diarahkan ke sektor produktif untuk membuka usaha kecil dan menengah (UKM), yang misalnya setiap UKM memerlukan modal awal minimal Rp 25 juta yang akan menyerap 5 tenaga kerja, maka di DIY akan dapat dibangun 1.700 UKM/tahun dengan menyerap 8.500 tenaga kerja.
"Bila asumsi ini dipakai dalam skala nasional, akan dapat dibangun 56.100 UKM, yang akan menyerap minimal 280.500 tenaga kerja/tahun. Inilah sebenarnya potensi dari zakat untuk berperan mengentaskan kemiskinan dan penderitaan ekonomi. Namun sayangnya, potensi semacam ini yang belum banyak diperhitungkan," sesalnya. (Hari Sunanto)
Diterbitkan di: Oktober 20, 2007
Mohon ringkasan ini dinilai : 1 2 3 4 5

Bookmark & share this post

.