• Daftarkan diri
  • ‎Apakah Shvoong itu?‎
  • Masuk
    Masuk
    Ingat user ID ini. Lupa password anda?

Buat rangkuman pengetahuan manusia di Shvoong.

.

Halaman Utama Shvoong>Seni & Humaniora>Peluang Hukum dan Klaim Masyarakat Korban Industri Pertambangan

.

Peluang Hukum dan Klaim Masyarakat Korban Industri Pertambangan

oleh : syamasinarradjam    

Pengarang : Jaringan Advokasi Tambang
Industri pertambangan yang dipuja sebagai ladang uang bagi negara, ternyata menyebabkan penurunan kesejahteraan bahkan memiskinkan
masyarakat. Banyak praktik ''tidak senonoh'' yang dilakukan para perusahaan tambang terhadap masyarakat di sekitar kawasan pertambangan. Sebut saja di antaranya, penggusuran paksa, pemberian ganti rugi yang tidak layak, tindakan intimidasi, kekerasan fisik, dan lain-lain. Pendek kata, pertambangan telah menghilangkan hak-hak sipil, politik, dan hak-hak masyarakat terhadap ekonomi, sosial, dan budaya (ekosob) yang mengiringi proses pemutusan akses masyarakat terhadap sumber daya alam yang selama ini menjadi sumber penghidupan masyarakat lokal. Lalu adakah peluang bagi masyarakat korban untuk menuntut hak klaim dalam pemenuhan ekosob?
Diterbitkan di: September 25, 2007
Mohon ringkasan ini dinilai : 1 2 3 4 5

Bookmark & share this post

.