Halaman Utama Shvoong > Seni & Humaniora > Peluang Hukum dan Klaim Masyarakat Korban Industri Pertambangan

.

Peluang Hukum dan Klaim Masyarakat Korban Industri Pertambangan

Summary rating: 2 stars 6 Tinjauan
Summary by : syamasinarradjam
Kunjungan : 247  kata: 300   Diterbitkan di: September 25, 2007
Industri pertambangan yang dipuja sebagai ladang uang bagi negara, ternyata menyebabkan penurunan kesejahteraan bahkan memiskinkan masyarakat. Banyak praktik ''tidak senonoh'' yang dilakukan para perusahaan tambang terhadap masyarakat di sekitar kawasan pertambangan. Sebut saja di antaranya, penggusuran paksa, pemberian ganti rugi yang tidak layak, tindakan intimidasi, kekerasan fisik, dan lain-lain. Pendek kata, pertambangan telah menghilangkan hak-hak sipil, politik, dan hak-hak masyarakat terhadap ekonomi, sosial, dan budaya (ekosob) yang mengiringi proses pemutusan akses masyarakat terhadap sumber daya alam yang selama ini menjadi sumber penghidupan masyarakat lokal. Lalu adakah peluang bagi masyarakat korban untuk menuntut hak klaim dalam pemenuhan ekosob?

Ringkasan lain tentang Peluang Hukum dan Klaim Masyarakat Korban Industri Pertambangan
Mohon ringkasan ini dinilai : 1 2 3 4 5


Tambahkan komentar Anda Tidak ada komentar

Read Free Summaries - Write and Get Paid

Summarize Human Knowledge on Shvoong. Join us!

------