Prabumulih dikenal juga sebagai kota minyak. Tapi kekayaan alam berupa minyak bumi dan gas alam (oil and gas) yang ada di
kawasan ini tidak serta merta berujung pada kesejehteraan masyarakat. Kebalikannya, dalam beberapa kasus, aktifitas pertambangan minyak dan justru merenggut kehidupan masyarakat. Salah satunya adalah yang terjadi di desa Sinar Rambang. Desa ini terletak di tepian Sungai Air Hidup. Sungai ini
merupakan sumber air bersih bagi warga Sinar Rambang. Aktifitas penambangan minyak dan gas yang hadir sejak tahun 1948-an, merusak sumber mata air mereka. Kerusakan ini berlangsung selama hampir setengah abad.Artikel pendek yang merupakan sub-bagian dalam buku "
tambang dan Penghancuran Lingkungan" ini mencatat dampak buruk yang diderita masyarakat desa Sinar Rambang, sekaligus merekam perjuangan yang dilakukan masyarakat korban.