Penyebaran Islam yang begitu cepat merupakan ancaman ganda
bagi Kristen, baik secara politis maupun keagamaan. Para
tentara dan pedagang Islam merupakan pembawa misi Islam.
Islam dipergunakan
untuk mempersatukan, memberikan
inspirasi, dan menggerakkan suku-suku, serta untuk
memberikan alasan bagi ekspansi dan penaklukan. Gagasan
Al-Quran tentang
jihad, bertuang di jalan Allah, merupakan
sesuatu yang penting artinya bagi mobilisasi dan
pengertian-diri kaum Muslim. Istilah jihad mempunyai
sejumlah arti yang mencakup usaha menjalani hidup yang baik,
menjadikan masyarakat lebih adil dan bermoral, dan
menyebarkan Islam leowat dakwah, atau perjuangan bersenjata.
Ahli hukum Islam (faqih) memberikan beberapa cara "dimana
tugas tersebut dapat dilaksanakan
dengan hati, dengan lidah,
dengan tangan, dan dengan pedang."<1>
Dalam arti generiknya, jihad berarti perang melawan
kejahatan dan setan disiplin diri (yang ada dalam tiga agama
Ibrahim) dimana
orang-orang yang beriman berusaha untuk
mengikuti kehendak Tuhan, untuk menjadi Muslim yang lebih
baik. Jihad
adalah perjuangan seumur hidup untuk menjadi
saleh, untuk berada di jalan Allah. Inilah cara utama di
mana kaum Muslim yang taat memberikan kesaksian atau
mengaktualisasikan pilar utama Islam dalam kehidupan
sehari-hari. Penyebaran Islam melalui "lidah" dan "tangan"
mengacu ke kewajiban yang dicanangkan oleh Al-Quran atas
umat Islam untuk "menyuruh kepada yang ma''ruf dan mencegah
yang munkar" (QS 3: 110). Akhirnya, jihad berarti perjuangan
untuk menyebarkan dan membela Islam. Kalau teladan
Rasulullah menawarkan paradigma dan dasar bagi bersatunya
agama dengan negara, gerakan Muhammad memberikan model bagi
semua gerakan Islam yang bertuang memperbaiki masyarakat dan
dunia. Dunia adalah medan pertempuran tempat orang-orang
yang beriman dan orang-orang yang tidak beriman, kawan Tuhan
dan musuh Tuhan atau pengikut setan, berperang: "Orang-orang
yang beriman berperang di jalan Allah, dan orang-orang kafir
berperang di jalan setan. Sebab itu, perangilah kawan-kawan
setan." (QS 4:76). Misi umat Islam adalah membela dan
menyebarkan hukum Islam secara global seperti ekspansi yang
dilakukan oleh Muhammad dan pengikutnya melalui dakwah,
diplomasi dan peperangan. Hukum Islam menyatakan bahwa tugas
Muslimlah untuk berperang melawan politeisme, kemurtadan dan
Ahlul Kitab yang menolak hukum Islam, dan orang-orang yang
menyerang wilayah Muslim. Gugur dalam pertempuran adalah
bentuk paling mulia dari kepasrahan seseorang kepada Tuhan
dan agama. Kata bahasa Arab yang paling tepat untuk itu
(syahid) berasal dari kata yang sama dengan ikrar keimanan
(syahadah). Seperti dalam agama Kristen, imbalan bagi yang
meninggal dalam peperangan adalah surga.
<1>:
Routledge, 1988), hlm. 86.
Ringkasan lain tentang JIHAD