Makalah (paper) ini berisi lima prinsip
pengelolaan hutan lestari (
sustainable forest management) yang bisa dilakukan oleh
tiap-tiap pemilik lahan hutan. Dalam
pengelolaan hutan lestari, perlu keterlibatan banyak pihak, mulai dari pemilik lahan hutan, masyarakat setempat, agensi publik, maupun kelompok-kelompok yang teroganisir. Sekalipun setiap pihak yang ada di sini memiliki cara pandang yang berbeda.Dengan prinsip pengelolaan hutan lestari, generasi mendatang dapat melihat hutan dalam cara pandang yang sepaham. Yakni hutan yang sehat secara ekologi serta produktif bagi ekonomi.