Tematik Bencana Ekologis, Kebijakan Hukum dan HAM, Kongres Rakyat Indonesia,
Jakarta 2 Juli
2007>Pada kesempatan
yang sama, perwakilan masyarakat Kalimantan Barat (Kalbar) menuturkan bahwa
masyarakat ini didera oleh bencana asap dan banjir yang susul-menyusul. Semua
adalah buah dari carut-marutnya pengelolaan hutan. Asap akibat pembukaan hutan
dan lahan oleh perkebunan besar, dan banjir akibat penggundulan hutan.Bila banjir selama
ini memang sering menimpa kawasan hulu (pedalaman), belakangan ini banjir juga
menyengsarakan masyarakat yang tinggal di kawasan pesisir. Pada tahun 2004 dan
2005 terjadi banjir yang menengelamkan hampir keseluruhan kabupaten ini.Ditegaskan oleh perwakilan
Kalbar, kondisi
kehutanan di provinsi ini kian parah sejak tahun 2000. Pemicunya adalah terbitnya
Surat Keputusan Menteri Kehutanan yang memberikan Hak Pemungutan Hasil Hutan
dalam bentuk HPH seluas 100
hektar kepada masyarakat. Para bupati se-Kalbar pun
bersemangat memberikan izin HPH 100 hektar dengan alasan Peningkatan Pendapatan
Asli Daerah (PAD).Sekalipun keputusan menteri tersebut telah
dibatalkan, namun hutan Kalbar sudah terlanjur gundul. Maraknya HPH 100 hektar
yang ternyata meski mengatasnamakan masyarakat, pada kenyataannya ditumpangi
oleh kepentingan para cukong dan pengusaha kehutanan. Mereka tak hanya
menampung hasil kayu masyarakat, melainkan juga meminjamkan peralatan berat seperti
ekscapator, gergaji mesin (chain-saw),
dll. Akibatnya, hutan yang sedianya dapat dikelola selama 1 tahun, telah habis ditebang
dalam tempo satu dua bulan saja.<>