SEJARAH ketenaganukliran Indonesia
dimulai pada
tahun 1954 dengan pembentukan panitia "Penyelidikan Radioaktivitet"
yang diketuai Prof.
Dr.
ga. Siwabessy yang ditunjuk langsung Presiden
ir. Soekarno.
Panitia ini memiliki tugas menyelidiki sebaran jatuhan debu radioaktif akibat uji coba
senjata
nuklir di lautan Pasifik
dan menyelidiki tenaga atom sebagai energi baru dalam
pembangunan nasional.
Berselang empat tahun kemudian, yaitu tahun 1956 dibentuk Dewan Tenaga Atom dan Lembaga
Tenaga Atom (LTA) melalui PP No. 65 tahun 1958. LTA kemudian disempurnakan menjadi Badan
Tenaga Atom Nasional melalui UU No. 31/1964 tentang Pokok-Pokok Tenaga Atom.
Sepuluh tahun setelah terbentuknya panitia "Penyelidikan Radioaktivitet"
tepatnya pada hari Jumat, 16 Oktober 1964 pukul 18.37 WIB, Reaktor Triga Mark II di
Bandung mencapai masa "kekritisan". Masa kekritisan itu dalam glosarium ilmu dan
teknologi nuklir berarti memenuhi syarat terjadinva reaksi nuklir.
Maka, tanggal 16 Oktober 1964 tersebut merupakan tonggak sejarah pengoperasian reaktor
riset pertama yang dimiliki bangsa Indonesia. Peristiwa penting dalam sejarah bangsa
Indonesia yaitu berhasil memasuki era nuklir dan menandai dimulainya pengoperasian
fasilitas nuklir yang diharapkan memiliki peran strategis dalam pembangunan nasional.
Keberhasilan tersebut layak disyukuri karena hingga kini dalam kurun waktu 40 (empat
puluh) tahun anak-anak bangsa berhasil mengoperasikan reaktor riset tanpa ada catatan
negatif dari inspeksi dalam negeri Bapeten maupun International Atomic Energy Agency
(IAEA).
Reaktor yang telah mencapai kekritisan tersebut kemudian diresmikan pengoperasiannya
oleh presiden pertama RI, Ir. Soekarno pada tanggal 20 Februari 1965 dengan daya 250 kW.
Reaktor Triga Mark II Bandung adalah reaktor yang juga menghasilkan fluks neutron
yang memadai sebagai sarana penelitian dan produksi radioisotop yang diperlukan di bidang
pertanian, industri, hidrologi, dan kesehatan, serta tak kalah pentingnya yaitu
pendidikan.
Jika semula reaktor di Bandung berkekuatan 250 kw, maka pada tahun 1971 ditingkatkan
menjadi 1.000 kw (1 mw) sehingga kapasitas produksi radioisotopnya semakin besar, di
samping sebagai sarana peningkatan kemampuan dalam rekayasa nuklir.
Menurut keterangan pers dari Kabag Humas dan Hukum Badan Tenaga Nuklir Nasional
(Batan), Drs. Deddy H. Harsono yang diterima "PR", sejalan dengan kebutuhan
radioisotop yang meningkat dan bervariasi, baik untuk kegiatan penelitian maupun
aplikasinya di berbagai bidang, serta peningkatan kemampuan dalam berbagai bidang rekayasa
nuklir, maka pada tahun 2000 kembali dilakukan peningkatan daya menjadi 2 .000 kw (2 mw).
Tentunya dilengkapi sistem keselamatan reaktor yang lebih handal. Upaya peningkatan
kemampuan ini berhasil dilakukan dan diresmikan Wapres Megawati Soekarnoputri pada 24 Juni
2000.
Kini, Indonesia memiliki tiga reaktor riset, masing-masing di Bandung dengan daya 2 mw,
di DI Yogyakarta sebesar 100 kw yang dirancangbangun dan dikonstruksi sendiri oleh bangsa
Indonesia dan mulai beroperasi pada tahun 1979, dan di Serpong berdaya 30 mw yang mulai
beroperasi pada tahun 1987.
Pendayagunaan iptek nuklir di Indonesia telah cukup meluas di berbagai bidang dan
ditujukan sebesar-besarnya untuk turut berperan dalam program peningkatan kesejahteraan
rakyat dengan berpedoman pada penegakan asas kemanfaatan, keamanan, ketentraman dan
keselamatan bagi kehidupan manusia dan lingkungannya.
Abstrak lain tentang Reaktor Nuklir di Bandung Sudah Beroperasi 4 Dekade