Minyak mentah ( Crude Oil ) berupa cairan hitam kental, dan belum dapat dimanfaatkan. Agar minyak bumi dapat dimanfaatkan harus dilakukan proses pengolahan lebih dahulu.
Pengolahan minyak bumi dilakukan pada " Kilang Minyak " melalui dua tahap. Pengolahan tahap pertama dilakukan dengan cara distilasi bertingkat, dan pengolahan tahap kedua dilakukan dengan berbagai cara.
Minyak bumi merupakan komoditas hasil tambang yang sangat besar peranannya bagi perekonomian Indonesia. Minyak bumi merupakan campuran dari berbagai senyawa. Penyusun utama minyak bumi berupa hidrokarbon, terutama alkana, sikloalkana, dan senyawa aromatis.
Hasil pada proses distilasi bertingkat ini meliputi: a. Fraksi Pertama: merupakan gas yang pada akhirnya diolah kembali dan dikenal dengan nama "elpiji" atau LPG (Liquid Petroleum Gas). Fraksi ini digunakan untuk bahan bakar
Fraksi Kedua disebut nafta Gas bumi): nafta tidak dapat langsung digunakan, tetapi diolah pada tahap kedua untuk dijadikan bensin (premium) atau bahan petrokimia yang lain. Nafta sering disebut juga bensin berat.
Fraksi Ketiga atau fraksi tengah: selanjutnya dibuat menjadi kerosin (minyak tanah) dan avtur (bahan bakar pesawat jet).
Fraksi Keempat: sering disebut solar yang digunakan sebagai bahan bakar mesin diesel.
Fraksi Kelima: disebut juga residu yang berisi hidrokarbon rantai panjang dan dapat diolah lebih lanjut pada tahap kedua menjadi berbagai senyawa karbon lainnya dan sisanya sebagai aspal dan lilin.