Perkembangan ilmu kimia dan Fisika telah berhasil mengkonversi kotoran Manusia menjadi energi alternative. Menurut kajian kimia, kotoran manusia mempunyai potensi energi. Potensi energi ini didapatkan melalui serangkaian proses kimiawi rumit sehingga menghasilkan gas. Lebih rincinya gas metana.
Pemanfaatan energi alternative kotoran manusia masih terkendala legislasi dari Fiqh tentang najis dan mutanajjis. Rumusan fiqh tentang gas masih belum dijabarkan secara rinci dan komprehensif. Rumusan yang diberikan fiqh, masih berpijak pada rumusan lama abad 1000 M disaat ilmu kimia belum berkembang seperti sekarang ini. Ironisnya rumusan ini masih terus dipakai hingga sekarang. Tidak salah, jika peninjauan ulang terhadap rumusan ini dilakukan.