Iradiasi
pangan adalah suatu teknik pengawetan
pangan dengan menggunakan radiasi ionisasi secara terkontrol untuk membunuh
serangga, kapang, bakteri, parasit atau untuk mempertahankan kesegaran bahan pangan.
Sinar gamma, sinar x, ultra violet dan elektron yang dipercepat (accelerated electron) memiliki cukup energi untuk menyebabkan
ionisasi.
Pangan diiradiasi dengan berbagai tujuan: menghambat pertunasan (sprouting, misalnya pada kentang), membunuh parasit Trichinia (daging babi), mengontrol
serangga dan meningkatkan umur simpan (sayur dan buah), sterilisasi (rempah), mengurangi
bakteri patogen (daging).
Iradiasi merupakan proses ‘dingin’ (tidak melibatkan
panas) sehingga hanya menyebabkan sedikit perubahan penampakan secara fisik dan
tidak menyebabkan perubahan warna dan tekstur bahan pangan yang diiradiasi. Perubahan kimia yg mungkin terjadi adalah penyimpangan
flavor dan pelunakan jaringan.
Selama proses iradiasi, produk pangan menyerap
radiasi. Radiasi akan memecah
ikatan kimia pada DNA dari mikroba atau serangga kontaminan. Organisme kontaminan tidak mampu memperbaiki
DNAnya yang rusak sehingga pertumbuhannya akan terhambat. Pada iradiasi pangan, dosis iradiasi tidak
cukup besar untuk menyebabkan pangan menjadi radioaktif. Walaupun begitu, proses
iradiasi sendiri masih menghasilkan kontroversi, baik di dalam maupun di luar negeri.
Abstrak lain tentang Iradiasi Pangan