Seiring berkembangnya fungsi perbankan dalam perekonomian berkembang pula teori manajemen
likuiditas bank dari commercial loan theory kepada shiftability theory. Shiftability theory meneriakkan bahwa tingkat likuiditas bank dapat dipertahankan bila memiliki
harta atau menginvestasikan modal dalam wujud harta yang mampu
bergeser secara segera pada investasi lain dalam memperoleh alat-alat likuid. Seperti
pinjaman menjadi
cadangan sekunder, cadangan sekunder bergeser jadi cadangan primer. Ini berarti shiftability theory menganjurkan bank untuk memberikan pinjaman yang dibayar dengan pemberitahuan sebelumnya menggunakan jaminan surat berharga. Dengan demikian adalah jelas shiftability theory berjalan di dalam pasar keuangan yang sudah berkembang dan aktif.
Bila tidak terdapat uang tunai, maka bank
menjual barang-barang jaminan atas pinjaman sehingga diperoleh kas yang cukup. Pergeseran tersebut, terjadi karena kolateral yang ilikuid berubah menjadi likuid. Selain dilakukan demikian bank juga seringkali menjual sekuritas yang marketable seperti menjual saham biasa yang hebat. Dari hal itu, adalah dipahami shiftability theori memberikan deskripsi dan keyakinan manajemen bank sampai derajat tertentu harta bank dapat bergeser dalam kondisi diperlukan untuk memenuhi likuiditas. Akan tetapi, kelemahan pun secara kritis terungkap. Mengikuti saran shiftability theory mengakibatkan terjadinya kerugian karena penurunan harga barang dan atau kurs sekuritas, apalagi bilamana terjadi forced selling dan forced liquidation. Tunggu appa saran!, saran yang mana maksudnya? Shiftability theory menyarankan likuiditas ditanggulangi melalui pergeseran wujud aktiva.
Resensi lain tentang The Shiftability Theory