Sejarah Pasar Modal Indonesia
Pasar Modal di Indonesia sudah dimulai sejak jaman pemerintahan Kolonial Belanda. Perdagangan efek dimulai pada tanggal 14 desember 1912, bersamaan dengan berdirinya
Vereniging voor de Effectenhandel, dimana anggotanya adalah semula 13 makelar dan yang diperjualbelikan adalah saham dan obligasi milik perusahaan perkebunan Belanda yang beroperasi di Indonesia juga obligasi yang dikeluarkan oleh Pemerintah Belanda, sertifikat saham perusahaan Amerika dan efek belanda lainnya
Perkembangan selanjutnya adalah dengan dibukanya Bursa Efek di Surabaya dan Semarang pada tahun 1925.
a. Periode 1926-1959
Pasar modal ini sudah mulai masuk kalangan perbankan Belanda untuk turut serta menjadi makelar. Semua anggota bursa adalah Pengusaha Belanda dan pemodalnya adalah perorangan, pensiunan, lembaga investasi dan perusahaan yang dikuasai Belanda. Sehingga praktis bursa efek itu hanya untuk kepentingan Belanda saja. Pada saat berlangsungnya Perang Dunia ke II, Bursa efek di Surabaya dan Semarang dititup menyusul juga penutupan Bursa Efek Di Jakarta sehingga mematikan aktivitas pasar modal di Indonesia.
Pada tahun 1950, Pemerintah Republik Indonesia mengeluarkan obligasi yang mana hal ini mendorong untuk mengaktifkan kembali pasar modal di Indonesia. Tanggal 3 Juni 1952, Bursa Efek Jakarta setelah terhenti selama 12 tahun diaktifkan kembali dan membuat aktifitas pasar modal di INdonesia menggeliat lagi. Namun keadaan ini tidak berlangsung lama kaena banyak warga negara Belanda meninggalkan Indonesia dan juga karena nasionalisasi perusahaan-perusahaan Belanda.
b. Periode 1967-1976
Seiring dengan semakin pesatnya perkembangan perekonomian, makan Pemerintah pada tahun 1971 memperkenalkan Deposito dan Tabanas serta Taska. Bersamaan itu juga dikeluarkan Sertifikat Bank Indonesia yang diluncurkan oleh BI. Pada tahun 1974, Bank-bank diberi kesempatan untuk mengadakan
interbank call money market.
Dengan Keppres Nomor 52 tahun 1976, ditetapkan pendirian pasar modal, membentuk BPPM dan Bapepam serta mementuk Badan Pemecah Saham dalam Sertifikat yang dilakukan oleh PT Danaraksa.
pada tanggal 10 AGustus 1977, kegiatan Pasar Modal diresmikan oleh Presiden Soeharto di Jalan Merdeka Selatan Jakarta.
Sumber Referensi : Buku Dasar-dasar Manajemen Investasi oleh Kamaruddin, SE