.
Lonceng Kematian Era Pasar Bebas
Dewa Pasar Bebas lagi mabuk. Barangkali itu pas buat menyebut
krisis global di Amerika.
" />
Joni Murti Mulyo Aji, dosen Fakultas Pertanian Unej, Jember; kandidat doktor agrobisnis pada University of Queensland, Australia dalam artikel Jawa Pos yang berjudul Lonceng Kematian Era Pasar Bebas mengatakan,
krisis pangan dan krisis finansial yang terjadi di AS saat ini adalah dua sisi dari uang logam (koin) yang sama. Sebab, keduanya berkiblat pada paket kebijakan yang selama bertahun-tahun dipercaya sebagai resep ampuh (panacea) untuk memacu pertumbuhan ekonomi dunia, yakni "deregulasi ekonomi".
Singkat kata, akar dari semua persoalan yang terjadi pada 2008 ini adalah buah kegagalan dari penganutan mazhab pasar bebas (baca: liberalisasi perdagangan). Khalayak memahami, paham pasar bebas dunia, yang diusung AS sejak akhir 1970-an dan didukung oleh bantuan bersyarat IMF, telah menggerus berbagai kebijakan yang menyokong pembangunan pertanian domestik di berbagai belahan dunia. Terutama di negara-negara dunia ketiga, tak terkecuali di Indonesia.
Muara dari semua itu adalah krisis pangan yang kita rasakan saat ini. Pangan yang diharapkan menjadi lebih murah karena dihapuskannya hambatan perdagangan justru menjadi kian mahal. Negara-negara yang sedang berkembang pun mulai tidak percaya dengan keampuhan resep yang ditawarkan organisasi perdagangan dunia (WTO) dan terang-terangan menolak konsep negara maju dalam mengatasi krisis pangan tersebut.
Pada saat yang bersamaan, deregulasi di bidang industri jasa finansial dan pembiayaan memperbolehkan bank untuk melakukan cross-over investment. Bank-bank kecil yang tadinya hanya menyalurkan kredit diperbolehkan merambah bidang lain. Tetapi, yang terjadi kemudian adalah justru bank-bank kecil tersebut tertelan oleh bank-bank besar.
Akibatnya, bank menjadi semakin tersentralisasi. Sentralisasi bank dan konsentrasi pada penyehatan bank menyebabkan dana untuk usaha kecil, terlebih di bidang pertanian, semakin sulit didapatkan. Pembangunan sektor riil pun melambat.
Kini, baru ketika pasar finansial AS di ambang kebangkrutan, disadari bahwa deregulasi ternyata memiliki banyak kelemahan. Ekonomi yang dipasrahkan sepenuhnya pada mekanisme pasar ternyata tak tahan terhadap guncangan.
Belajar dari krisis finansial itu, para penggagas deregulasi setidaknya kini mulai menyadari bahwa di dalam diri setiap manusia, terdapat sifat tamak (greedy) yang harus dikontrol dan dibatasi dengan aturan. Kegagalan mekanisme pasar dalam mengendalikan ketamakan manusia itulah yang ditengarai menjadi biang keladi dari petaka finansial ini. Dengan kata lain, kini orang mulai berpikir perlunya campur tangan pemerintah dalam ekonomi guna menyelamatkan pasar yang telah terpuruk.
Kucuran dana talangan USD 700 miliar adalah bukti otentik perlunya campur tangan pemerintah dalam ekonomi. Intervensi pemerintah AS itu tidak hanya terbesar dalam sejarah AS, tetapi juga sejarah dunia. Bisa jadi, ini adalah lonceng kematian bagi era deregulasi yang mendewakan mekanisme pasar.