Pengertian audit menurut Arens Lobbecke adalah sebagai berikut :
“Suatu proses kegiatan yang dilakukan oleh seseorang
yang independen dan kompeten untuk menghimpun dan mengevaluasi bukti-bukti dari keterangan yang terukur dari suatu kesatuan ekonomi dengan tujuan untuk menentukan dan melaporkan tingkat kesesuaian hubungan antara informasi yang terukur tersebut dengan kriteria yang telah ditentukan”.
Alasan Risiko Informasi,
- Sebelum informasi ini dipakai untuk pertimbangan dalam pengambilan keputusan maka agar tidak menyesatkan harus dinilai terlebih dahulu mengenai kewajaran penyajiannya, apakah sudah sesuai dengan standar akuntansi yang berlaku umum
- Untuk mengurangi risiko ekonomi maka pihak-pihak yang membutuhkan laporan tersebut membutuhkan suatu pihak yang Independen
- Proses akunting dimulai dari terjadinya transaksi dengan bukti transaksi sebagai input kemudian diproses dalam jurnal, buku besar dan buku besar pembantu, diikhtisarkan dan kemudian disusun laporan keuangan. Selanjutnya laporan keuangan dianalisis dan diinterpretasikan menjadi sumber informasi yang dibutuhkan oleh pemakai informasi keuangan untuk pengambilan keputusan.
- Proses audit, laporan keuangan yang disusun dianalisis dan diinterpretasikan kewajaran penyajiannya apakah sudah sesuai dengan standar akuntansi yang berlaku umum. Dengan mencocokkan buku besar dan buku besar pembantu, dengan buku jurnal dan akhirnya dengan transaksi, berupa bukti transaksi yang terjadi.
Tujuan Audit : untuk menyatakan opini mengenai kewajaran dalam penyajian posisi keuangan, hasil operasi, dan perubahan-perubahan dalam posisi keuangan yang selaras dengan prinsip-prinsip akuntansi yang diterima secara umum.
Tahapan Audit :
1. Perencanaan dan perancangan pendekatan audit
a. Memahami bidang usaha klien
b. Mempelajari dan menilai sistem internal control: menetapkan bagaimana klien beroperasi
2. Menguji sistem pengendalian internal
3. Menguji langsung saldo-saldo keuangan
4. Menyelesaikan audit dan menerbitkan laporan audit
Penetapan bukti audit:
1. Prosedur audit mana yang akan diterapkan
2. Jumlah sampel yang akan dipilih untuk suatu prosedur tertentu
3. Item transaksi mana yang akan dipilih dari keseluruhan data/populasi
4. Kapan prosedur tersebut akan dilaksanakan
Faktor penentu dari bukti yang meyakinkan adalah:
a. Kompetensi, tingkat kepercayaan suatu bukti citinya: relevansi, kebebasan pemberibukti, keefektifan sistem pengendalian intern klien, pengetahuan langsung dari auditor, kualitas orang yang memberikan informasi, dan tingkat obyektifitas
b. Kecukupan bukti menunjukkan jumlah bukti yang dijadikan sampel sehingga dianggap meyakinkan
c. Ketepatan waktu, menyangkut saat bukti itu dikumpulkan atau menyangkut periode yang dicakup oleh audit.
Jenis bukti audit:
• Pemeriksaan fisik, penghitungan oleh auditor atas harta berwujud
• Konfirmasi, jawaban tertulis dari pihak ketiga yang independen tentang suatu informasi
• Dokumentasi,
• Pengamatan (observasi)
• Pertanyaan terhadap klien
• Ketepatan mekanis
• Pengujian analitis