Lembaga pegadaian telah ada sejak dulu. Pada dasarnya pegadaian adalah lembaga yang mendasarkan diri pada hukum gadai. Dalam menjalankan usahanya, pegadaian mempunyai beberapa tujuan yaitu :
a. Melaksanakan dan menunjang pelaksanaan kebijakan dan program pemerintah di bidang ekonomi dan pembangunan nasional, yang pada umumnya melalui penyaluran uang pinjaman atas dasar hukum gadai dan
b. Mencegah praktik ijon, pegadaian gelap, riba dan pinjaman tidak wajar lainnya
Pengertian pegadaian, tujuan pegadaian, definisi pegadaian, pegadaian, lembaga, program