Wilayah-wilayah budaya barat telah merambah masuk ke dalam praktis budaya kita dengan berbagai perangkat dan tonggak budayanya. Tanpa kita sadari, filsafat materialisme Barat dengan asas manfaatnya telah menjadi bagian dari diri kita. Bagian budaya yang ditransplantasikan secara paksa itu tentulah membawa banyak kerusakan akibat culture shock, culture crash, dan culture gap yang terjadi.
Akuntansi syari'ah adalah produk budaya yang dihasilkan pemikiran mendalam untuk menuju dunia yang lebih baik. Landasan etika dan moralitas (akhlak)menjadi sandaran pembangunan akuntansi yang lebih bertanggungjawab kepada stakeholder dan alam bahkan sebagai media pertanggungjawaban kepada Tuhan.
Reformasi, restorasi di segala bidang, transparasi reformasi, tingginya tingkat kesadaran hukum dan politik, menjadi bagian dari rekayasa sosial menuju masyarakat madani. Peralatan dan kelengkapan akuntansi syari'ah menjadi perangkat yang sangat diperlukan saat ini untuk melaksanakan evaluasi kesejahteraan masyarakat.
Bentuk perrtanggungjawaban sayriah ditujukan tidak hanya sebatas laba yang tinggi dan dividen bagi pemegang saham,akan tetapi untuk semua pihak yang berkepentingan (stakeholders). Contohnya adalah asuransi, kesehatan dan keselamatan kerja, zakat perusahaan dan biaya pemeliharaan lingkungan, infaq untuk kegiatan sosial, tunjangan karyawan, dana pensiun, beasiswa, serikat pekerja, dan sebagainya
Dalam rangka melakukan konstruksi sosial maka metode yang digunakan adalah yang ditujukan kepada stakeholder dan alam lingkungan. Kesulitan yang timbul, biaya eksternalitas tersebut sulit untuk dikuantifikasikan dengan tepat. Oleh karena itu pengukuran itu sifatnya tidak mutlak, tetapi bisa berupa ukuran kualitatif.
Dalam mewujudkan akuntanbilitas perbankan, akuntansi syari'ah menyediakan informasi mengenai hak, kewajiban, modal pendapatan, serta biaya dan hasil operasi atau keuntungan secara adil, benar dan terbuka mengemukakan informasi atau penjelasan mengenai cara-cara atau praktek keuangan apa saja yang dilarang , menentukan hal mana yang haram dan halal, kegiatan atau cara jual beli yang dilarang , bagaimana pengakuan dan pengukuran mengenai hak dan kewajiban serta bagaimana pembagian keuntungan sehingga kebenaran dan keadilan (akuntabilitas) perbankan dapat diwujudkan, demikian pula pemenuhan bank islam akan tanggung jawab sosialnya juga bisa direalisasikan.
Abstrak lain tentang Laporan Keuangan untuk Akuntabilitas Lembaga Keuangan Syariah