Ternyata rekan penulis tadi "diadili" gara-gara
berita "Kurikulum
Pendidikan Antikorupsi" yang dimuat di harian Suara Merdeka
(28/3) dan Kompas edisi Jateng (29/3). Pada
berita itu disebutkan, mulai tahun ajaran 2005/2006 mendatang, SMP
tempat penulis mengajar akan mengajarkan pendidikan
Antikorupsi kepada
semua siswanya, mulai kelas I hingga kelas III.
Pendidikan antikorupsi itu sendiri murni ide penulis setelah membaca
resensi
buku Teaching Integrity to Youth: Examples from 10 Countries
terbitan Transparancy International.Memang, setelah berita tentang pendidikan antikorupsi
itu mencuat ke permukaan, muncul banyak pertanyaan dari kalangan
masyarakat dan pelaku pendidikan di daerah penulis mengajar. Apakah pendidikan antikorupsi mampu memberantas
korupsi di Tanah Air? Apa beda pendidikan antikorupsi dengan pendidikan budi pekerti yang sudah lama absen dari kurikulum nasional? Bagaimana kurikulum pendidikan antikorupsi itu sendiri? Kalau pelaku pendidikan di Tanah Air punya nyali, pendidikan antikorupsi adalah jawabannya!
Pendidikan antikorupsi bertujuan menanamkan kejujuran, kepedulian, rasa
malu, kerja sama sosial, serta meningkatkan tenggang rasa kepada
peserta didik.
Mengapa diberi nama pendidikan antikorupsi, bukan pendidikan budi pekerti, hanya masalah selera saja. DALAM rancangan silabus pendidikan antikorupsi yang
sudah disusun, materi pendidikan antikorupsi diberikan satu jam
pelajaran (45 menit) per dua minggu sekali, sebagai pengganti kegiatan
upacara yang selama ini rutin diadakan setiap Senin.uru sebagai fasilitator hanya bertindak menggiring peserta
didik ke pola yang dibakukan dalam pendidikan antikorupsi.
Pada intinya, pendidikan antikorupsi tidak memasung kreativitas
berpikir peserta didik
Indikator pendidikan antikorupsi perlu diberi semacam praktik untuk
mengetahui sejauh mana peserta didik mampu menyerap materi yang
diberikan guru. Akan tetapi, sebelum konsep pendidikan antikorupsi
diberikan kepada peserta didik, ada baiknya jangan terdengar lagi kabar
korupsi di lingkungan pendidikan kita
Harus diakui, konsep pendidikan antikorupsi yang dimiliki penulis belum
matang. Namun, penulis tetap bertekad akan maju terus mengajarkan pendidikan antikorupsi. Penulis selalu berkeyakinan, manusia hidup harus berarti dan memberi makna.
Resensi lain tentang Pendidikan Antikorupsi