TATA CARA BERWUDHU
shalat tidaklah sah
tanpa berwudhu,dan wudhu hendaknya menggunakan air yang bersih/suci,yakni air yang masih berada dalam keadaan asli menurut penciptanya,seperti air laut,air sungai,air sumur,mata air.
CATATAN:Air yang sedikit,apabila terkena najis maka menjadi najis.Adapun air yang banyak {kira-kira 210 liter}maka tidak berubah menjadi najis,kecuali jika berubah warna,bau atau rasanya.
Wudhu di mulai dgn membaca basmalah.disunatkan membasuh kedua telapak tangan pada setiap kali berwudhu.Adapun orang yang baru bangun tdari tidur malam,maka harus membasuh keduanya sebanyak 3 kali.makruh hukumnya menambah jumlah bilangan melebihi 3 kali dalam membasuh semua anggota wudhu.
kemudian wajib berkumur sekali,dan disunatkan melakukanya sebanyak 3 kali.
CATATAN : 1-Berkumur tidak cukup hanya dengan memasukan air kedalam mulut kemudian mengeluarkanya,akan tetepi harus menggerakan air di dalam mulut.2-Disunatkan bersiwak/menggosokan gigi dengan siwak saat berkumur.
Kemudian wajib memesukan air kedalam hidung {istinsyak} sebanyak sekali.disunatkan untuk melakukanya sebanyak 3 kali
CATATAN : istinsyak tidaklah cukup hanya dengan memasukan air kedalam hidung,tetapi ia harus memasukan air kedalam hidung dengan tarikan nafas lalu mengeluarkanya dengan nafas pula dan bukan dengan tangan.Yang wajib adalah sekali,dan disunahkan melakukanya sebanyak 3 kali.
Kemudian membasuh muka sebanyak sekali,ini adalah yang wajib,dan disunahkan sebanyak 3 kali.Batasan wajah yang wajib di basuh yaitu dari telinga sampai ketelinga,dan dari tempat tumbuhnya rambut di kepala sampai kedagu.
CATATAN : Disunatkan menyela-nyelai jenggot jika tebal,dan diwajibkan,apabila janggutnya tipis.
Kemudian membasuh kedua tangan sebanyak sekali dari ujung jari hingga mencapai siku.Melakukanya sebanyak 3 kali adalah sunat.
CACATAN : Disunatkan mendahulukan yang kanan dari pada yang kiri dengan menggosok-gosok keduanya.
Kemudian mengusap seluruh bagian kepala,lalu memasukan kedua jari telunjuk kelobang telinga dan dengan kedua ibu jari mengusap bagian belakang telinga.semuanya dilakukan sebanyak sekali.
CATATAN : 1- Yang wajib di usap dari bagian kepala yaitu dari batas wajah sampai ketengkuk.
2-tidak wajib mengusap bagian rambut yang terurai.
3-mengusap permukaan kulit kepala jika tidak ada rambut.
4-Bagian antara rambut dan kedua telinga harus diuasap.
Kemudian membasuh kedua mata kaki.ini wajib dilakukan sebanyak sekali.Dan disunatkan melakukanya sebanyak 3 kali.